Lukas Enembe
Lukas Enembe Kemungkinan Bakal Dijerat Pidana Pencucian Uang, Ini Penjelasan KPK
Kabar terbaru kasus korupsi Lukas Enembe. KPK kembangkan dugaan tindak pidana pencucian uang oleh Lukas Enembe.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe kemungkinan akan ditindak pidana pencucian uang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK memastikan terus mengembangkan kasus dugaan suap dan gratifikasi Lukas Enembe.
Dalam kasus ini, Lukas Enembe baru disangkakan dengan pasal suap dan gratifikasi.
Lukas Enembe diduga menerima suap sebesar Rp 1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka.
Lukas Enembe turut disinyalir menerima gratifikasi sejumlah Rp 10 miliar yang berhubungan dengan jabatannya sebagai gubernur.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan tidak tertutup kemungkinan Lukas Enembe akan dijerat pasal baru yakni sangkaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca juga: Dilapor Keluarga Lukas Enembe ke Komnas HAM, Jawaban KPK Sudah Sesuai Prosedur
Komisi antirasuah sedang menganalisis hal tersebut.
"Jadi selain suap dari RL (Rijatono Lakka) yang kami yakin lebih dari Rp1 M, kemudian juga gratifikasi dari beberapa pihak kami juga dalami, kemudian hal lain," ujar Ali, Senin (23/1/2023).
"Dan kami pastikan juga terus dalami terkait penggunaan penerapan UU lain seperti TPPU. Apakah kemudian dimungkinkan atau tidak tentu,
sepanjang kemudian ditemukan alat bukti terkait dengan UU lain, dan juga kemudian pasal-pasal lain, pasti kami terapkan pasal-pasal tersebut ke depan," imbuhnya.
Dalam pengusutan perkara Lukas Enembe, sejauh ini KPK telah menyita emas batangan, perhiasan emas, dan kendaraan mewah senilai total Rp4,5 miliar.
KPK juga sudah memblokir rekening dengan nilai sekitar Rp76,2 miliar.
Diduga rekening itu milik Lukas Enembe dan istrinya yang bernama Yulce Wenda.
Baca juga: Berita Nasional Populer Sore: Kondisi Lukas Enembe, Harapan Ayah Brigadir J hingga Gempa Hari ini
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Ini yang Terjadi dengan Lukas Enembe Saat ke Ruang Sidang, Pantas Saja Tak Pakai Alas Kaki, Ternyata |
![]() |
---|
Lukas Enembe Bantah Tudingan Dirinya Suplai Dana ke OPM KKB: ''NKRI Harga Mati'' |
![]() |
---|
Beredar Isu Lukas Enembe Meninggal Dunia, KPK: Hoaks |
![]() |
---|
Kabar Terkini Lukas Enembe di Rutan KPK, Disetarakan dengan Tahanan Lain |
![]() |
---|
Gubernur Lukas Enembe Diduga Terima Suap Rp 10 MIliar, KPK Sebut Berdasakan Bukti Permulaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.