Pemilu 2024
Said Abdullah: PDIP Siap Menerima Pemilu Proporsional Tertutup Maupun Terbuka
Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Said Abdullah membantah bahwa partainya mendorong sistem pemilihan umum (Pemilu) proposional tertutup
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Said Abdullah membantah bahwa partainya mendorong sistem pemilihan umum (Pemilu) proposional tertutup di 2024.
"Kami tidak dalam posisi mendorong tertutup, salah besar," kata Said di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/6/2023).
Said menegaskan, sejatinya sistem Pemilu proposional tertutup dikehendaki oleh konstitusi.
"Karena pembacaan kami, tafsir kami terhadap konstitusi kita itu menghendaki tertutup," ujarnya.

Karenanya, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR ini menuturkan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PDIP sebelumnya merekomendasikan agar Pemilu tertutup.
"Bahwa UU Pemilunya yang berjalan sudah terbuka ya kita ikuti terbuka," ujar Said.
Dia mengungkapkan, pihaknya akan menerima apapun keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem Pemilu 2024.
Said menegaskan entah MK memutuskan sistem proporsional tertutup ataupun terbuka, PDIP siap menerimanya.
Baca juga: Partai Nasdem Boltim Sulawesi Utara Apresiasi Keputusan MK Tolak Pemilu Proposional Tertutup
"Kami itu sudah siap mau tertutup mau terbuka," tegasnya.
Menurutnya, PDIP sudah menyiapkan formasi pencalegannya apabila sistem Pemilu diubah.
"Kami sebagai partai politik sudah mengantisipasi sedemikian rupa kalau diputus tertutup kami siap," ujar Said.
Ditolak MK
Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan sistem proporsional terbuka digunakan untuk Pemilu 2024 dalam sidang pleno yang digelar di Gedung MK, Jakarta, Kamis (15/6/2023).
"Dalam pokok permohonan: menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK, Anwar Usman dikutip dari YouTube Mahkamah Konstitusi RI.
Kendati demikian, salah satu hakim yaitu Arief Hidayat memiliki pendapat berbeda atau dissenting opinion.
MH Said Abdullah
Hasil Rakernas PDIP
Pemilu Proporsional Terbuka
Sistem Pemilu Proporsional Tertutup
Putusan MK Soal Pemilu Nasional dan Lokal, Ferry Liando Sebut Ada Dilema Pasal Inkonstitusional |
![]() |
---|
Putusan MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah, Jeirry Sumampow: Arah Baru Demokrasi |
![]() |
---|
Daftar Lengkap Kepala Daerah Terpilih di Maluku yang Tidak Akan Dilantik pada 6 Februari 2025 |
![]() |
---|
Daftar Kepala Daerah Terpilih di Sulawesi Selatan yang Siap Dilantik, Resmi Ditetapkan KPU |
![]() |
---|
Daftar 10 Partai Politik yang Tak Lolos ke Parlemen Berdasarkan Penetapan KPU RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.