Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Manado Sulawesi Utara

Kronologi Pemuda Manado Christian Abidjulu Tikam Aswar Lihai, Ternyata Masalah ini yang Jadi Pemicu

Usai menikam, pelaku langsung melarikan diri, sedangkan korban dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Indry Panigoro
Kolase Tribun Manado/Tribunnews.com
Ilustrasi penikaman di Manado 

Usai menikam, pelaku langsung melarikan diri, sedangkan korban dibawa ke rumah sakit.

Mendengar informasi tersebut personel Polsek Singkil langsung bergerak cepat dan menangkap pelaku.

"Kami turut mengamankan 1 buah senjata tajam jenis pisau penusuk, dan pelaku akan kami proses sesuai hukum yang berlaku," jelasnya. (Re)

Kasus Lainnya: Pelaku Penganiayaan dengan Senjata Tajam Diringkus Polsek Singkil Manado, Ini Kronologinya

Terpisah, Kepolisian sektor (Polsek) Singkil Kota Manado, Sulawesi Utara meringkus pelaku penganiayaan dengan senjata tajam jenis pisau, Minggu (11/6/2023).

Pelaku bernama Ramadhan Polioto (28) ini nekat menganiaya korban Ferdi Sanda (38), hanya karena terjadi selisih paham.

Kapolsek Singkil Ipda Nicky Winerungan menjelaskan, kejadian berawal saat Korban datang ke rumah pelaku di kelurahan Ketang batu lingkungan III kecamatan singkil dan mengajak untuk saling baku tikam.

Karena tak ada dirumah, korban kemudian mengirimkan pesan lewat via handphone kepada pelaku dimana dia telah menantikannya di rumah.

Pelaku yang merasa dirinya terancam akhirnya pulang ke rumah bersama istrinya dan mengambil pisau dapur yang berada dekat kandang hewan bebek rumahnya.

"Saat tiba dirumah pelaku, terjadi adu mulut dengan korban, keduanya saling mencabut barang tajam yang dibawa, dan pelaku menikam korban di bagian dada sebelah kiri sebanyak satu kali," ujarnya Senin (12/6/2023).

Lanjutnya, setelah menikam korban, pelaku langsung melarikan diri dan bersembunyi dengan istrinya.

Pihak Polsek Singkil yang mengetahui informasi tersebut langsung bergerak mencari keberadaan pelaku.

Dalam waktu 1x24 jam pelaku langsung diamankan dengan barang bukti yang dipakai untuk menikam.

"Pelaku kemudian kami bawa ke Mako Polsek Singkil untuk dilakukan Pemeriksaan dan kita akan proses sesuai hukum yang berlaku," ujarnya. (Ren)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved