Kasus Ferdy Sambo
Akademisi: Putusan Pidana Mati Ferdy Sambo Atas Pembunuhan Berencana Brigadir J Dinilai Kurang Tepat
Eksaminasi Putusan Pidana Mati Ferdy Sambo Atas Pembunuhan Berencana Brigadir J Dinilai Kurang Tepat.
Selanjutnnya, tim eksaminasi kasus Ferdy Sambo juga menyorot soal pasal turut serta yang dinilai tidak tepat dalam vonis mantan Kadiv Propam itu.
Ali menambahkan, pasal turut serta sebenarnya tidak tepat diberikan, tetapi harusnya menganjurkan.
Akan tetapi, pasal tentang penganjuran itu tidak masuk dalam dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).
“Pasal tentang penganjuran itu tidak masuk dalam surat dakwaan.
Hakim nanti terjebak kira-kira dengan cara pandang dia, karena sejak awal hakim sudah mengklaim ini adalah turut serta,” ujarnya.
Terakhir, tim eksaminator juga membahas soal isu jeratan obstruction of justice terhadap Ferdy Sambo.

Menurut Ali, Profesor Eddy juga mengatakan, bahwa obstruction of justice itu seharusnya ditujukan bukan kepada pelaku kejahatan, tetapi kepada orang yang membantu menghalang-halangi pelaku atau saksi.
“Jadi Prof Eddy mengatakan tidak tepat kalau dalam perkara a quo, Sambo juga dikenakan pasal tentang obstruction of justice karena dia adalah pelaku dalam perkara a quo,” tuturnya.
Adapun Ali mengatakan delapan akademisi yang mengeksaminasi putusan Sambo di antaranya Profesor Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej yang saat ini menjabat Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham).
Kemudian, ada tujuh profesor lain yaitu Marcus Priyo Gunarto, Amir Ilyas, Koentjoro, Chairul Huda, Mahmud Mulyadi, Rocky Marbun, dan Agustinus Pohan.
Ali mengklaim, eksaminasi itu dilakukan para akademisi murni sebagai kajian akademik.
"Karena ini adalah eksaminasi, maka jelas kajiannya doktrinal karena dibatasi kepada dokumen yang tertulis.
Dokumen itulah dikaji para eksaminasi," kata Ali.
Baca juga: Masih Ingat Ferdy Sambo, Kini Para Pakar Kupas Pertimbangan Hakim Jatuhkan Vonis Mati
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Baru Terungkap Kondisi Ferdy Sambo di Penjara, Pengacara Ini Sebut Tak Pernah Tidur di Rutan |
![]() |
---|
Apa Itu Demosi? Mantan Anak Buah Ferdy Sambo Batal Dipecat dari Polri, Begini Nasib Chuck Putranto |
![]() |
---|
Masih Ingat Chuck Putranto? Mantan Anak Buah Ferdy Sambo Ini Batal Dipecat Polri, Berikut Alasannya |
![]() |
---|
Masih Ingat Ferdy Sambo, Kini Para Pakar Kupas Pertimbangan Hakim Jatuhkan Vonis Mati |
![]() |
---|
Survei LSI: Ferdy Sambo Pantas Dihukum Mati, 50,9 Persen Koresponden Setuju |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.