Kajari Madiun Konsumsi Narkoba
Kronologi Kajari Madiun Dicopot, Ketahuan Konsumsi Narkoba Setelah Kejati Jatim Tes Urine Mendadak
Simak kronologi Kajari Madiun Andi Irfan Syafruddin dicopot setelah ketahuan menggunakan narkoba.
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 581.740.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 142 m2/120 m2 di KAB / KOTA KOTA MAKASSAR , HIBAH TANPA AKTA Rp. 581.740.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 244.000.000
1. MOTOR, SUZUKI SHOGUN SEPEDA MOTOR Tahun 1999, HASIL SENDIRI Rp. 4.000.000
2. MOBIL, KIA CARENS MINIBUS Tahun 2005, HASIL SENDIRI Rp. 90.000.000
3. MOBIL, HONDA CIVIC SEDAN Tahun 2007, HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 818.150.000
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 136.811.089
F. HARTA LAINNYA Rp. 2.287.577.666
Sub Total Rp. 4.068.278.755
III. HUTANG Rp. 100.000.000
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 3.968.278.755
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Surya.co.id/Febrianto Ramadani, Kompas.com/Muhlis Al Alawi)
Baca juga: Berikut Nama 3 Tersangka Narkoba yang Tertangkap Anggota Polres Ternate, Jual Jenis Ganja
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Baca Berita Lainnya : Google News
Baca Berita Tribun Manado : di sini
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.