Kajari Madiun Konsumsi Narkoba
Kajari Madiun Andi Irfan Syafruddin Konsumsi Narkoba, Dicopot dari Jabatan setelah Tes Urine
Kajari Madiun Andi Irfan Syafruddin Konsumsi Narkoba. Dicopot dari Jabatan setelah Tes Urine Positif. Pernah Terlibat Pungli.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Madiun Andi Irfan Syafruddin dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Akibatnya, Andi Irfan Syafruddin langsung dicopot dari jabatannya sebagai Kajari Madiun setelah tes urine dan dinyatakan positif.
Terungkapnya Andi Irfan Syafruddin sebagai pemakai narkoba setelah Kejati Jatim menggelar tes urine dan pengambilan sampel mendadak pada 12 Mei 2023.
Tes urine tersebut dilakukan usai kunjungan komisi III DPR RI di Kantor Kejati Jatim Ahmad Yani Surabaya.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Kejati Jatim Mia Amiati saat dikonfirmasi pada Jumat (9/6/2023).
"Diam-diam saya mengutus anggota yang bisa dipercaya untuk menghubungi yang membidangi masalah test urine di Polda Jatim,
untuk berkoordinasi terkait pelaksanaan test urine termasuk biaya yang diperlukan," katanya melalui keterangan resmi Jumat (9/6/2023) malam.
Tes urine dan pengambilan sample rambut dilaksanakan secara bergantian sesuai dengan SOP
dan ketentuan dari Tim Polda Jatim, termasuk pengambilan urine di kamar mandi.
"Petugasnya ikut masuk ke dalam kamar mandi," tambahnya.

Ketika hasil tes urine l dan pengecekan sample rambut diserahkan Polda Jatim pada 16 Mei 2023,
terlihat bahwa ada seorang yang dinyatakan positif menggunakan Narkotika dengan bahan aktif Methamphetamin atau sabu.
"Selanjutnya saya selaku Kajati langsung melaporkan secara tertulis kepada Pimpinan di Kejaksaan Agung dan memohon petunjuk," jelasnya.
Pegawai tak tahu Kepala Kejari Madiun dicopot
Pada Jumat (9/6/2023), ruang Kajari Madiun tertutup rapat usai Andi I Irfan dicopot dar jabatannya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.