Kajari Madiun Konsumsi Narkoba
Kronologi Kajari Madiun Dicopot, Ketahuan Konsumsi Narkoba Setelah Kejati Jatim Tes Urine Mendadak
Simak kronologi Kajari Madiun Andi Irfan Syafruddin dicopot setelah ketahuan menggunakan narkoba.
Kasi Intel Kejari Kabupaten Madiun, Ardhitia Harjanto, hanya mengatakan Andi Irfan sedang tidak berada di kantor.
Menurut Ardhi, pimpinannya sudah tidak terlihat di kantor sejak Kamis (8/6/2023) siang, karena mengikuti kegiatan di Surabaya.
Ia juga mengaku belum mendapat informasi soal pencopotan Andi Irfan Syafruddin.
"Sejak kemarin siang beliau tidak di kantor. Pak Kajari sementara ada kegiatan di Kejati Jatim di Surabaya," ungkap Ardhi saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat.
"Kami belum mengetahui informasi pencopotan Kajari Kabupaten Madiun," tandasnya.
Baca juga: Waduh Ada Kampus Ternama di Makassar Dijadikan Bunker Penyimpanan Narkoba, 3 Kilogram Sudah Beredar
Profil Andi Irfan Syafruddin

Andi Irfan Syafruddin saat ini menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Jawa Timur.
Ia dilantik menjadi Kepala Kejari Kabupaten Madiun pada Februari 2023, menggantikan Nanik Kushartanti, sebagaimana dikutip dari Instagram @kejarikabupatenmadiun.
Sebelum di Jawa Timur, Andi Irfan bertugas di Tanah Borneo, tepatnya Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan.
Di Kotabaru, ia menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kotabaru, dikutip dari Instagram @kejarikotabaru.
Selain itu, Andy Irfan juga pernah menjadi Koordinator di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.
Pernah Dihadapkan Isu Pungli di Kejari Kabupaten Madiun
Andi Irfan Syafruddin sebelumnya sempat dihadapkan isu soal dugaan adanya pungutan liar (pungli).
Hal ini terjadi setelah sejumlah aktivis menggeruduk Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun pada Kamis (9/3/2023) lalu.
Koordinator Lapangan, Sujono, mengatakan ia dan rekan-rekannya mengajukan protes lantaran mendapat laporan dari masyarakat soal oknum jaksa yang melakukan pungli.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.