Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kajari Madiun Konsumsi Narkoba

Kronologi Kajari Madiun Dicopot, Ketahuan Konsumsi Narkoba Setelah Kejati Jatim Tes Urine Mendadak

Simak kronologi Kajari Madiun Andi Irfan Syafruddin dicopot setelah ketahuan menggunakan narkoba.

Editor: Tirza Ponto
KOMPAS.com/Muhlis Al Alawi/Istimewa
Kronologi Kajari Madiun Andi Irfan Syafruddin dicopot setelah ketahuan menggunakan narkoba. 

Kasi Intel Kejari Kabupaten Madiun, Ardhitia Harjanto, hanya mengatakan Andi Irfan sedang tidak berada di kantor.

Menurut Ardhi, pimpinannya sudah tidak terlihat di kantor sejak Kamis (8/6/2023) siang, karena mengikuti kegiatan di Surabaya.

Ia juga mengaku belum mendapat informasi soal pencopotan Andi Irfan Syafruddin.

"Sejak kemarin siang beliau tidak di kantor. Pak Kajari sementara ada kegiatan di Kejati Jatim di Surabaya," ungkap Ardhi saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat.

"Kami belum mengetahui informasi pencopotan Kajari Kabupaten Madiun," tandasnya.

Baca juga: Waduh Ada Kampus Ternama di Makassar Dijadikan Bunker Penyimpanan Narkoba, 3 Kilogram Sudah Beredar

Profil Andi Irfan Syafruddin

Kajari Madiun Andi Irfan Syafruddin.
Kajari Madiun Andi Irfan Syafruddin. (KOMPAS.com/Muhlis Al Alawi)

Andi Irfan Syafruddin saat ini menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Jawa Timur.

Ia dilantik menjadi Kepala Kejari Kabupaten Madiun pada Februari 2023, menggantikan Nanik Kushartanti, sebagaimana dikutip dari Instagram @kejarikabupatenmadiun.

Sebelum di Jawa Timur, Andi Irfan bertugas di Tanah Borneo, tepatnya Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan.

Di Kotabaru, ia menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kotabaru, dikutip dari Instagram @kejarikotabaru.

Selain itu, Andy Irfan juga pernah menjadi Koordinator di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.

Pernah Dihadapkan Isu Pungli di Kejari Kabupaten Madiun

Andi Irfan Syafruddin sebelumnya sempat dihadapkan isu soal dugaan adanya pungutan liar (pungli).

Hal ini terjadi setelah sejumlah aktivis menggeruduk Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun pada Kamis (9/3/2023) lalu.

Koordinator Lapangan, Sujono, mengatakan ia dan rekan-rekannya mengajukan protes lantaran mendapat laporan dari masyarakat soal oknum jaksa yang melakukan pungli.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved