Mata Lokal Memilih
AHY Dituding Paksakan Diri Jadi Cawapres Anies Baswedan, Berikut Bantahan Partai Demokrat
Partai Demokrat masih memaksakan nama Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjadi calon wakil presiden (cawapres) pendamping Anies Baswedan.
Hanya AHY yang Penuhi Persyaratan
Andi juga sempat mengklaim partainya sudah menemui enam orang yang menjadi kandidat bacawapres Anies Baswedan.
Semua nama bacawapres itu masuk ke dalam radar survei.
"Saya sebagai Ketua Bapilu menerima aspirasi masyarakat dan memperhatikan survei telah merangking enam figur yang potensial mendampingi Pak Anies berdasarkan persyaratan piagam koalisi dan soal-soal di luar itu. Nama-nama mereka hampir semua masuk radar survei," kata Andi.
Hasilnya, Andi Arief mengklaim tidak satupun figur yang memenuhi persyaratan menjadi bacawapres Anies.
Dia bilang, hanya AHY yang memenuhi persyaratan.
"Sebagian besar sudah bertemu langsung dan sudah berkomunikasi. Semua jawaban para figur di luar mas Ketum menyatakan tidak sanggup memenuhi persyaratan. Kesimpulannya Ketum AHY yang memenuhi kesanggupan dan persyaratan menjadi cawapres Anies," ungkapnya.
Andi juga mengatakan AHY telah menyatakan siap menerima mandat agar menjadi bacawapres Anies.
Putra sulung Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu siap membawa aspirasi perubahan.
"Sekali lagi bukan karena semata AHY adalah Ketum kita dan sebagai putra pak SBY. Tapi memang figur-figur lain tak sanggup. Hanya Ketum AHY yang sanggup menerima tantangan rakyat membawa aspirasi perubahan dan
perbaikan," ujarnya.
Hanya Usulan, Tak Ada Paksa Memaksa
Adapun Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKS, Habib Aboe Bakar Al-Habsyi menyatakan di dalam Koalisi Perubahan tidak ada paksa memaksa soal pengusungan nama bakal Calon Wakil Presiden (cawapres) Anies Baswedan.
"Nggak ada yang paksa memaksa, mana ada dalam koalisi maksa memaksa," kata Aboe.
Kata Aboe, yang ada di dalam koalisi termasuk Koalisi Perubahan terkait dengan cawapres adalah sebatas usulan semata.
Menurut anggota Komisi III DPR RI itu, usulan tersebut adalah wajar terlebih di dalam berdemokrasi.
MK Registrasi 11 Perkara Sengketa Pilkada dari Sulut, Baso Affandi: Hormati Proses Hukum |
![]() |
---|
Ajukan PHPU Pilkada Sulut ke MK, E2L-HJP Pilih Denny Indrayana Jadi Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Menakar Ambang Batas Pertarungan Pilkada Sulut di Mahkamah Konstitusi, Catatan Pengamat Hukum |
![]() |
---|
KPU Tomohon Gelar Bimtek dan Simulasi Aplikasi Sirekap untuk PPK dan PPS Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Mitra Sulawesi Utara Minta Media Awasi Tahapan Pilkada, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.