Investasi KEK di Sulut
KEK Likupang dan Bitung Jalan di Tempat, 5 Kawasan Ekonomi Khusus Sulampua Mandek
Pemerintah Indonesia menetapkan 20 Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dengan tujuan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Chintya Rantung
Biasanya, aset dikuasasi oleh Pemerintah Pusat, Pemprov atau Pemkab/kota.
Kondisi ini terjadi pada KEK Bitung, KEK Palu, KEK Arun Lhokseumawe, KEK MBTK, KEK Sorong
Lalu, BUPP tidak memiliki kemampuan pendanaan dan tidak memiliki manajemen yang profesional seperti di KEK Palu, KEK Bitung, KEK MBTK, KEK Sorong, KEK Arun Lhokseumawe, KEK Likupang.
Kemudian, BUPP tidak memiliki rencana bisnis dalam menarik investasi.
Kondisi ini terjadi di KEK MBTK, KEK Morotai, KEK Sorong, KEK Bitung, KEK Palu, KEK Likupang
Selanjutnya, BUPP mensyaratkan pengembangan dengan dukungan infrastruktur pemerintah seperti KEK Tanjung Lesung, KEK MBTK, KEK Sorong, KEK Likupang 8.
Terakhir, belum optimalnya pelaksanaan fasilitas fiskal dan kemudahan di KEK.
Di mana, persyaratan dan masa tax holiday/tax allowance belum sesuai dengan PMK; Sistem OSS masih belum sesuai dengan KEK; kurangnya pemahaman aparat di lapangan.
"Termasuk juga, keterbatasan SDM," jelasnya.
Berdasarkan evaluasi Dewan KEK Nasional, tujuh KEK berjalan optimal, yakni KEK Galang Batang, KEK Kendal, KEK Gresik, KEK Mandalika, KEK Sei Mangkei, KEK Nongsa dan KEK BAT (Batam Aero Teknik).
Sementara, 5 KEK berjalan tapi belum optimal, yakni KEK Tanjung Lesung, KEK Arun Lhokseumawe, KEK Tanjung Kelayang, KEK Lido dan KEK Singhasari.
Satu KEK lainnya dalam tahap mulai pembangunan yakni KEK Sanur, Bali.(ndo)
Baca juga: Kecelakaan Maut, Pemotor Kakek Tewas di Tempat, Korban Belok Mendadak Tertabrak Mobil dari Belakang
Baca juga: Doa Supaya Selamat Lahir dan Bathin, Mintalah Keselamatan dan Perlindungan Sama Allah SWT
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.