Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Investasi KEK di Sulut

KEK Likupang dan Bitung Jalan di Tempat, 5 Kawasan Ekonomi Khusus Sulampua Mandek

Pemerintah Indonesia menetapkan 20 Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dengan tujuan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Chintya Rantung
fernando lumowa/tribun manado
Staf Ahli Bidang Regulasi, Penegakan Hukum dan Ketahanan Ekonomi Menko Perekonomian, Elen Setiadi (kedua dari kanan) berbicara dalam Seminar Penguatan KEK Sulampua di Four Points by Sheraton Manado, Rabu (07/06/2023). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah Indonesia menetapkan 20 Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dengan tujuan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Kehadiran KEK diharapkan jadi sumber pertumbuhan ekonomi baru di regional dan daerah.

Sayang, sebagian KEK yang ditetapkan itu investasinya jalan di tempat.

Hasil evaluasi Dewan Nasional KEK, enam KEK tidak berjalan.

Staf Ahli Bidang Regulasi, Penegakan Hukum dan Ketahanan Ekonomi Menko Perekonomian, Elen Setiadi mengungkapkan, semua KEK di Indonesia timur statusnya jalan di tempat.

Enam KEK tidak berjalan itu, KEK Palu, KEK Bitung, KEK Morotai, KEK Sorong, KEK Likupang.

Satu lagi, KEK MBTK (Maloy Batuta Trans Kalimantan di Kutai Timur Kaltim.

Elen mengungkapkan, penyebab mandeknya investasi beragam. KEK Bitung misalnya, terkendala lahan.

"KEK Bitung ini ditetapkan sejak tahun 2014. Kendalanya lahan, dari 534 hektar, baru sekitar 25 persen yang dikuasai pemerintah," jelasnya dalam Seminar Penguatan KEK Sulampua di Ballroom Four Points by Sheraton Manado, Rabu (07/06/2023).

Sementara KEK Pariwisata Likupang, beber dia, masih jauh dari harapan. "Upaya menarik investasi belum menggembirakan," katanya.

Ia mengungkapkan, jika pembangunan KEK tak berjalan, bisa saja dihentikan. Bisa pula dialihkan ke daerah lain.

"Dewan Nasional memberikan waktu satu tahun lagi," katanya.

Terkait itu, khusus KEK Morotai, lain lagi. Lahan yang ditetapkan di awal tidak bisa dikembangkan.

"Pemerintah daerah minta lahan ditukar dan sudah disetujui," jelasnya.

Dibeberkan dalam seminar itu, kendalanya BUPP (Pembangun dan Pengelola KEK) tidak memiliki dan mengelola aset lahan KEK.

Biasanya, aset dikuasasi oleh Pemerintah Pusat, Pemprov atau Pemkab/kota.

Kondisi ini terjadi pada KEK Bitung, KEK Palu, KEK Arun Lhokseumawe, KEK MBTK, KEK Sorong

Lalu, BUPP tidak memiliki kemampuan pendanaan dan tidak memiliki manajemen yang profesional seperti di KEK Palu, KEK Bitung, KEK MBTK, KEK Sorong, KEK Arun Lhokseumawe, KEK Likupang.

Kemudian, BUPP tidak memiliki rencana bisnis dalam menarik investasi.

Kondisi ini terjadi di KEK MBTK, KEK Morotai, KEK Sorong, KEK Bitung, KEK Palu, KEK Likupang

Selanjutnya, BUPP mensyaratkan pengembangan dengan dukungan infrastruktur pemerintah seperti KEK Tanjung Lesung, KEK MBTK, KEK Sorong, KEK Likupang 8.

Terakhir, belum optimalnya pelaksanaan fasilitas fiskal dan kemudahan di KEK.

Di mana, persyaratan dan masa tax holiday/tax allowance belum sesuai dengan PMK; Sistem OSS masih belum sesuai dengan KEK; kurangnya pemahaman aparat di lapangan.

"Termasuk juga, keterbatasan SDM," jelasnya.

Berdasarkan evaluasi Dewan KEK Nasional, tujuh KEK berjalan optimal, yakni KEK Galang Batang, KEK Kendal, KEK Gresik, KEK Mandalika, KEK Sei Mangkei, KEK Nongsa dan KEK BAT (Batam Aero Teknik).

Sementara, 5 KEK berjalan tapi belum optimal, yakni KEK Tanjung Lesung, KEK Arun Lhokseumawe, KEK Tanjung Kelayang, KEK Lido dan KEK Singhasari.

Satu KEK lainnya dalam tahap mulai pembangunan yakni KEK Sanur, Bali.(ndo)

Baca juga: Kecelakaan Maut, Pemotor Kakek Tewas di Tempat, Korban Belok Mendadak Tertabrak Mobil dari Belakang

Baca juga: Doa Supaya Selamat Lahir dan Bathin, Mintalah Keselamatan dan Perlindungan Sama Allah SWT

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved