Gaji 13 PNS
Gaji ke-13 Cair, 34 Ribuan PNS Satker Vertikal di Sulawesi Utara Dapat Rp 158 Miliar
Gaji 13 diberikan khusus kepada ASN dan pensiunan. Baik ASN pemerintah daerah maupun satuan kerja (satker) vertikal.
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Chintya Rantung
IIIa: Rp 2.579.400-Rp 4.236.400
IIIb: Rp 2.688.500-Rp 4.415.600
IIIc: Rp 2.802.300-Rp 4.602.400
IIId: Rp 2.920.800-Rp 4.797.000
Golongan IV
IVa: Rp 3.044.300-Rp 5.000.000
IVb: Rp 3.173.100-Rp 5.211.500
IVc: Rp 3.307.300-Rp 5.431.900
IVd: Rp 3.447.200-Rp 5.661.700
IVe: Rp 3.593.100-Rp 5.901.200
Baca juga: BREAKING NEWS 45 Hukum Tua di Minahasa Terima SK Pelaksana Tugas, Ini Pesan Royke Roring
Baca juga: Fakta-fakta Bentrokan Perguruan Silat dan Suporter Bola di Jogja: Bangunan Bersejarah Sampai Rusak
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Berita Terkait: #Gaji 13 PNS
| Gaji 13 PNS dan Pensiunan Sudah Mulai Cair, Rp20,7 Triliun untuk 1,76 Juta Pegawai |
|
|---|
| Jadwal Pencairan Gaji 13 Pensiunan PNS, Segini Besaran Diterima Berdasarkan Golongan dan Masa Kerja |
|
|---|
| Gaji ke-13 untuk Guru PNS dan PPPK Cair Awal Juni 2025, Segini Besaran Terbarunya |
|
|---|
| Ini Daftar Aparatur Negara yang Tidak Akan Mendapat Gaji ke-13 Tahun 2025 |
|
|---|
| Tak Semua Dapat! Ini Daftar Aparatur Negara yang Tidak Akan Terima Gaji ke-13 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/gaji-ke-13-pns-tni-polri-dan-pensiunan-fgf557.jpg)