Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gaji 13 PNS

Gaji ke-13 Cair, 34 Ribuan PNS Satker Vertikal di Sulawesi Utara Dapat Rp 158 Miliar

Gaji 13 diberikan khusus kepada ASN dan pensiunan. Baik ASN pemerintah daerah maupun satuan kerja (satker) vertikal.

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Chintya Rantung
Tribun Jabar
Ilustrasi Gaji ke-13 

IIIa: Rp 2.579.400-Rp 4.236.400

IIIb: Rp 2.688.500-Rp 4.415.600

IIIc: Rp 2.802.300-Rp 4.602.400

IIId: Rp 2.920.800-Rp 4.797.000

Golongan IV

IVa: Rp 3.044.300-Rp 5.000.000

IVb: Rp 3.173.100-Rp 5.211.500

IVc: Rp 3.307.300-Rp 5.431.900

IVd: Rp 3.447.200-Rp 5.661.700

IVe: Rp 3.593.100-Rp 5.901.200

Baca juga: BREAKING NEWS 45 Hukum Tua di Minahasa Terima SK Pelaksana Tugas, Ini Pesan Royke Roring

Baca juga: Fakta-fakta Bentrokan Perguruan Silat dan Suporter Bola di Jogja: Bangunan Bersejarah Sampai Rusak

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved