Opini
Pancasila, Supremasi Hukum dan Tahun Politik
Pancasila apa memang cuma falsafah kosong negara kita yang tak berarti atau tak berguna? Padahal nilai-nilainya digali dari jiwa bangsa ini
Sudah sejak awal republik ini berdiri, Soekarno sudah menegaskan bahwa Indonesia adalah Negara Hukum (Rechtsstaat) bukan Negara Kekuasaan (Machtstaat). Oleh karena itu, hukum menjadi salah satu pilar penting bagi negara ini, dan prinsip ini pada umumnya disepakati oleh presiden, siapa pun di negeri ini.
Namun, sayangnya, landasan yang amat mulia tersebut dalam pelaksanaannya masih amat jauh dari harapan publik. Bahkan, hanya lebih dirasakan sebagai retorika daripada sebagai perintah imperatif Konstitusi kepada para penyelenggara negara.
Sehingga Indonesia memerlukan pemimpin yang dapat melanjutkan pembangunan berkelanjutan serta Hukum sebagai panglima dengan tentu kriteria pemimpin di bangsa ini adalah sosok pemimpin kuat, pemimpin yang berjiwa besar, patriotik, berani, dan bisa menembuhkan ekonomi Indonesia dan tentunya menjadikan hukum sebagai Panglima di NKRI.
Selamat Hari Pancasila, jauhkan retorika elite politik yang memanfaatkan peringatan Hari Lahir Pancasila untuk membodohi masyarakat dengan berbagai pencitraan Parpol dan elite politik untuk melanggengkan kekuasaan dan dominasi Parpol yang tak pernah menciptakan Indonesia sebagai negara hukum selain negara kekuasaan yang kuku-kukunya mencengkram seluruh daerah di Nusantara dengan politik pencitraan belaka. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.