Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pelecehan

Seorang Gadis 16 Tahun Jadi Korban Rudapaksa, Pelaku 10 Orang Ada yang Berprofesi Kades dan Guru

Sepuluh orang melakukan rudapaksa terhadap gadis remaja berinisial RI (16) yang berasal dari Kabupaten Poso

Editor: Glendi Manengal
Kolase TribunManado.co.id
Kasus rudapaksa seorang remaja 16 tahun jadi korban pelecehan oleh 10 orang. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur.

Diketahui gadis usai 16 tahun jadi korban pelecehan oleh beberapa lelaki.

Korban dirudapaksa tepatnya oleh 10 orang.

Dimana pelecehan tersebut terjadi di tempat-berbeda-beda.

Sementara itu para pelaku sebagian sudah polisi.

5 Tersangka lain masih dalam pencarian.

Baca juga: LIVE STREAMING Manchester United vs Fulham, Ini Link Nonton Siaran Langsung

Baca juga: Ramalan Zodiak Sagitarius Senin 29 Mei 2023: Belum Terlambat untuk Mengejar Ketinggalan

Sepuluh orang melakukan rudapaksa terhadap gadis remaja berinisial RI (16) yang berasal dari Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah.

Peristiwa miris yang dialami RI terjadi saat dirinya bekerja di Rumah Adat Desa Taliabo, Kecamatan Sausu, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), pada tahun 2022 lalu atau ketika dia berusia 15 tahun.

Dikutip dari Tribun Palu, dirinya dirudapaksa oleh sepuluh pelaku di tempat berbeda-beda.

Kini, Polres Parigi Moutong telah menetapkan 10 tersangka dalam kasus ini.

Namun, polisi baru berhasil menahan lima pelaku yang diantaranya ada yang berprofesi sebagai kepala desa (Kades) dan guru.

Kelima pelaku yang sudah ditahan tersebut yaitu, EK alias MT, ARH alias AF (guru), AR, AK, dan HR (kades).

Sementara lima tersangka lain yang akan dipanggil yaitu AL, FL, NN, AT, dan AL.

Kapolres Parigi Moutong, AKBP Yudy Arto Wiyono mengungkapkan, penetapan tersangka ini berdasarkan keterangan yang diperoleh dari saksi seperti rekan hingga orang tua korban.

"Saksi-saksi yang sudah diperiksa baik saksi korban, kemudian orang tua dan juga teman-teman disekitarnya sebanyak 10 orang sehingga kemarin kita sudah sepakat dari penyidik menetapkan 10 tersangka," ucapnya Jumat (26/5/2023).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved