Kasus Pelecehan
Seorang Gadis 16 Tahun Jadi Korban Rudapaksa, Pelaku 10 Orang Ada yang Berprofesi Kades dan Guru
Sepuluh orang melakukan rudapaksa terhadap gadis remaja berinisial RI (16) yang berasal dari Kabupaten Poso
Kendati demikian, korban mengaku ada 11 pelaku yang melakukan tindakan asusila terhadap dirinya.
Salah satu terduga pelaku tersebut tidak disebutkan oleh polisi saat konferensi pers pada Jumat.
Ia adalah HST yang merupakan oknum perwira aparatur sipil negara.
Namun, menurut rilis Polres Parigi Moutong, HST tidak ditetapkan menjadi tersangka lantaran tidak terlibat seperti yang ditudingkan oleh RI.
Modus Iming-iming Uang hingga Janji Belikan Handphone
Yudy mengatakan modus dari lima tersangka yang sudah ditahan yaitu memberikan iming-iming kepada korban berupa pemberian uang dengan nominal Rp 50 ribu hingga Rp 500 ribu, diberikan makanan, pakaian, hingga handphone.
Sementara kelima tersangka yang telah ditangkap dan tahan melakukan aksi bejatnya di tempat dan waktu yang berbeda.
Masih dikutip dari Tribun Palu, pelaku berinisial EK alias MT melakukan rudapaksa kepada RI sebanyak dua kali sejak Desember 2022 hingga Januari 2023 di rumahnya di Desa Dolago, Kecamatan Parigi Selatan.
Sementara guru berinisial ARH alias FH melakukan aksi bejatnya sebanyak enam kali sejak April 2022 hingga Januari 2023 di berbagai lokasi termasuk di tempat korban bekerja yakni Perumahan Adat Desa Sausu Taliabo.
Lalu AR melakukan rudapaksa sebanyak empat kali sejak Mei 2022 sampai Desember 2022 termasuk di ruang Sekretariat Perumahan Adat Desa Sausu Taliabo.
Kemudian untuk pelaku berinisial AK melakukan aksi bejatnya sebanyak empat kali.
Sedangkan kades berinisial HR menyetubuhi korban sebanyak dua kali di berbagai tempat.
Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa satu celana pendek hitam milik korban, satu lembar kaos lengan pendek warna ungu, dan satu lembar celana panjang kain kotak-kotak warna cokelat yang juga milik RI.
Selain itu, polisi jug menyita dua unit sepeda motor beserta satu Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
"Jadi barang bukti kendaraan ini karena jadi tempat persetubuhan anak di bawah umur," ujar AKBP Yudy Arto Wiyono.
pelecehan
gadis 16 tahun di Poso
Gadis di Poso jadi korban pelecehan
kepala desa
guru
rudapaksa
remaja
Tokoh Agama Ditangkap karena Lecehkan Anak Jemaatnya, Beraksi di Kamar Rumah Ibadah |
![]() |
---|
Sudah Punya Istri, Anak Pejabat Ini Nekat Rudapaksa Mantan Pacarnya di Mobil Dinas |
![]() |
---|
Siswa Diajari Open BO, Oknum Guru Konten Kreator Diduga Lecehkan dan Lakukan Kekerasan ke Muridnya |
![]() |
---|
Nasib Gadis 16 Tahun Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya, Ibu Beri Pil KB karena Diancam Pelaku |
![]() |
---|
Sosok Tersangka Pelecehan Finalis Miss Universe Indonesia Ternyata Chief Operating Officer |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.