Kasus Pelecehan
Sosok Tersangka Pelecehan Finalis Miss Universe Indonesia Ternyata Chief Operating Officer
Sosok tersangka pelecehan kepada Finalis Miss Universe Indonesia 2023 ternyata Chief Operating Officer yaitu ASD alias S.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Akhirnya terungkap kapasitas sosok tersangka kasus pelecehan terhadap finalis Miss Universe Indonesia 2023.
Tersangka kasus dugaan pelecehan terhadap finalis Miss Universe Indonesia 2023 adalah ASD alias S, Chief Operating Officer (COO) kontes kecantikan tersebut.
Hal tersebut disampaikan Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi pada Kamis (5/10/2023).
"Dia (tersangka) kapasitas nya sebagai COO," ujar Hengki kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya
"Yang bersangkutan ini memang perbuatannya sangat jelas terjadi," tambahnya
Menurut Kombes Hengki, S belum ditahan oleh polisi.
ASD alias S akan dipanggil kembali oleh polisi pada pekan depan.

Sebelumnya, polisi menetapkan ASD atau S sebagai tersangka berdasarkan gelar perkara oleh Polda Metro Jaya, Rabu (4/10/2023).
Begitu juga kuasa hukum dari korban, Mellisa Anggraini, melaporkan dugaan pelecehan seksual pada agenda body checking oleh event organizer (EO) acara tersebut.
Aksi pelecehan itu terjadi pada 1 Agustus 2023. Sebanyak 30 peserta yang diduga mengalami pelecehan seksual.
Para korban awalnya diminta mengikuti agenda body checking, tetapi mereka difoto oleh pihak panitia dalam keadaan tanpa busana.
PJ, salah satu finalis Miss Universe Indonesia mengatakan, dugaan pelecehan dalam kontes kecantikan itu bermula saat peserta diminta fitting pakaian.
Semua finalis diinstruksikan mencoba gaun untuk acara akbar kelak.
Tapi ketika gaun dikenakan, tiba-tiba oknum EO acara kecantikan itu mengadakan agenda lain, yakni body checking.
"Saya jadi salah satu finalis awal yang diminta untuk body checking.
Tokoh Agama Ditangkap karena Lecehkan Anak Jemaatnya, Beraksi di Kamar Rumah Ibadah |
![]() |
---|
Sudah Punya Istri, Anak Pejabat Ini Nekat Rudapaksa Mantan Pacarnya di Mobil Dinas |
![]() |
---|
Siswa Diajari Open BO, Oknum Guru Konten Kreator Diduga Lecehkan dan Lakukan Kekerasan ke Muridnya |
![]() |
---|
Nasib Gadis 16 Tahun Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya, Ibu Beri Pil KB karena Diancam Pelaku |
![]() |
---|
Terkait Dugaan Pelecehan Sespri Kapolres Bolmut, Swapar Minta Polda Sulut Gunakan UU TPKS |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.