3 Fakta Penganiayaan Terhadap Lima ART Oleh Majikan di Bandar Lampung, Dua Berhasil Kabur
DL (24) dan DR (15) terpaksa kabur untuk selamat dari SA (36) majikan perempuannya di Bandar Lampung yang sudah terjadwal menganiaya mereka
Aktif di Keagamaan
Dalam pengusutan kasus ini, Satreskrim Polresta Bandar Lampung dan TP2A didampingi Unit Renakta Polda Lampung. Kedua tersangka dijerat Pasal 44 dan Pasal 45 UU KDRT serta Pasal 80 UU Perlindungan Anak.
Penyidik masih memdalami kasus ini termasuk meminta keterangan para saksi, sambil menunggu hasil visum dua ART yang berhasil kabur dari rumah majikannya itu.
Ia memastikan, pendalaman ini termasuk untuk menggali motif para tersangka sampai tega menganiaya lima ART-nya. Apakah dipicu masalah internal atau masalah lain.
Sementara itu Fathusaroji, Ketua RT 14, Lingkungan 1, Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Sukabumi, Kota Bandar Lampung, membuat kesaksian mengejutkan terhadap SA dan ibunya SD.
Ia mengaku kaget warganya menjadi tersangka penyiksaan terhadap kedua ART. Memang selama ini belum pernah menerima laporan atas dugaan penganiayaan.
"Saya tidak tahu adanya dugaan penyiksaan kepada ART-nya," ujar Fathusaroji, Ketua RT di tempat tinggal dua tersangka saat ditemui Tribun Lampung pada Sabtu (27/5/2023).
Cukup masuk akal, karena menurut Fathusaroji, keluarga SA dan ibunya tertutup dan tidak pernah membuka rumahnya. Tapi para pelaku aktif dalam kegiatan keagamaan.
"Kami juga belum menerima laporan terkait penyiksaan tersebut. Tapi memang pernah dulu sempat ada pembantu atau ART yang melarikan diri lima tahun lalu," beber dia.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com
Sosok Darwis Moridu, Eks Bupati Boalemo yang Diberhentikan Mendagri usai Terlibat Kasus Penganiayaan |
![]() |
---|
Fakta Suami Bakar Istri di Jakarta Timur, Korban Disiram Tiner |
![]() |
---|
Baru Terungkap Wahyudin Moridu Anak Eks Bupati, Ayahnya Dulu Terlibat Kasus Penganiayaan dan Korupsi |
![]() |
---|
Buron 3 Hari, Pelaku Penikaman Depan Alfamart di Airmadidi Minut Ditangkap Polisi, Ini Motifnya |
![]() |
---|
Kasus Dugaan Penganiayaan Oknum Bhayangkari Kepada Warga di Bolmong Naik Tahap Penyidikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.