Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

3 Fakta Penganiayaan Terhadap Lima ART Oleh Majikan di Bandar Lampung, Dua Berhasil Kabur

DL (24) dan DR (15) terpaksa kabur untuk selamat dari SA (36) majikan perempuannya di Bandar Lampung yang sudah terjadwal menganiaya mereka

Editor: Alpen Martinus
Kolase TribunJakarta.com/Tribun Lampung
ASN inisial SA (36) dan ibunya SD (64) alias Oma (foto kiri) ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan atas laporan dua ART-nya inisial DL dan DA. Kedua tersangka sudah ditahan di Polresta Bandar Lampung pada Jumat (16/5/2023). DL dan DA kerap mengalami penganiayaan fisik selama bekerja di rumah dua tersangka di Sukabumi, Bandar Lampung (foto kanan). Salah satu korban pernah diseret keluar kamar mandi saat masih sabunan. 

Mirisnya, dari DL masuk bekerja sampai kabur dari rumah pada 8 Mei 2023, belum pernah sekalipun mendapat gaji dari si majikannya itu.

"Pernah saya dipaksa menyapu dan mengepel oleh majikan saya dengan keadaan tidak mengenakan sehelai pakaian di badan," cerita DL saat membuat laporan polisi.

Padahal DL hanya sedikit melakukan kesalahan kecil. Waktu itu ibu si majikan yang biasa disapa Oma selesai menggunting obat, bekasnya tak terbuang rapi.

Majikan ini melihat dan mengira DL belum menyapu dan mengepel. Akhirnya, DL diminta sang majikan kembali menyapu dan mengepel dalam posisi tidak mengenakan pakaian.

Pertama Kali Dianiaya Oma

Sebelum mengalami hari-hari buruk di rumah majikannya, DL sempat ditawari kerja di perumahan Citra Land di Kecamatan Tanjungkarang Barat dengan gaji Rp 2,2 Juta. Belakangan makelarnya memindahkan DL ke majikan bengis.

DL sempat curiga. Biasanya seorang ART akan berbicara lewat video call dengan calon majikannya. Begitu sebaliknya. Tapi si ASN ini menolak dan lebih mengontak DL lewat telpon biasa.

Sejak pertama kali bekerja, DL sudah bisa menandai sifat asli majikannya tersebut kasar dan ringan tangan ke kelima ART termasuk dirinya.

Belum lama menginjakkan kaki di rumah majikannya, semua barang bawaan seperti pakaian termasuk kartu identitas disita. Ia disuruh mencopot baju dan menggantinya dengan baju robek-robek yang disediakan majikan.

"Selama bekerja tidak boleh pakai pakaian dalam dan diberikan baju yang tidak layak," kata DL.

Berbilang bulan tinggal di sana, DL mulai merasakan siksaan. Bukan dari majikannya yang ASN ini tapi dari ibunya yang biasa disapa Oma. DL ditampar, ditendang hingga ditelanjangi.

"Oma sering main tangan. Saya sering ditampar, ditendang juga," cerita DL.

Kala itu majikannya yang ASN masih berada di Thailand. Setibanya di rumah, sang majikan malah lebih-lebih dari ibunya kalau menyiksa. Pernah DL dianiaya dalam kondisi telanjang bulat.

Gara-garanya DL kurang bersih menyapu. Saat itu DL sedang mandi dan tiba-tiba pintu kamar mandi dibuka. Tanpa ngomong apa-apa, majikan menyeret tubuhnya yang masih bersabun lalu memintanya menyapu kotoran.

Menurut kesepakatan awal dengan makelar, DL statusnya sebagai pengasuh anak majikan saja. Tapi belakangan semua pekerjaan rumah harus dipegangnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved