3 Fakta Penganiayaan Terhadap Lima ART Oleh Majikan di Bandar Lampung, Dua Berhasil Kabur
DL (24) dan DR (15) terpaksa kabur untuk selamat dari SA (36) majikan perempuannya di Bandar Lampung yang sudah terjadwal menganiaya mereka
DR, rekan DL, mengalami nasib yang tak kalah buruk karena sudah bekerja sudah setahun.
Kelima ART kerap mendapat penganiayaan dari majikan dan ibunya. Bahkan, DR masih membawa luka sayatan akibat cakaran. Luka itu masih baru.
Punya Jadwal Menyiksa
Jangan tanya bagaimana DL, DR dan tiga ART lain mendapatkan siksaan bertubi-tubi majikan dan ibunya. Bahkan, menurut DL dirinya mendapat siksaan terjadwal dari majikannya yang ASN.
"Majikan menganiaya saya setiap Senin. Dia pakai seragam cokelat dan terlihat tulisan Rawalaut," ucap DL menceritakan kebiasaan buruk sang majikan.
Tak tanggung-tanggung jika majikannya menyiksa. Tinju majikan kerap mendarat di kepala DL. Tamparan apalagi.
Pernah sang majikan menginjak bagian mata DL. Bahkan, ia heran kenapa majikannya yang menjadi abdi negara begitu keji sampai menendang punggung dan dadanya setiap hari.
"Saya heran dengan majikan saya ini. Sebagai ASN kok seperti itu dan padahal kakaknya sebagai polisi," sesal DL.
Kini DL sudah merasa aman balik ke rumahnya di Pringsewu. Ia sudah visum dan melaporkan majikannya yang ASN dan ibunya atas dugaan penganiayaan ke Polres Bandar Lampung.
Keduanya, mungkin tiga ART yang sekarang belum bebas, berharap majikannya yang ASN dan ibunya mendapatkan hukuman setimpal atas perbuatan keji selama ini.
Polisi yang cepat merespon laporan mereka langsung memeriksa SA dan ibunya SD pada Kamis (25/5/2023) malam hingga Jumat (26/5/2025) sekira pukul 03.41 WIB.
Dalam pemeriksaan itu, penyidik turut menghadirkan DL dan DR guna diambil keterangannya. Setelah penyidik melakukan gelar perkara, SA dan SD ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
"Kita lakukan penahanan guna proses penyidikan lebih lanjut" ucap Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra kepada Tribun Lampung pada Jumat (26/5/2023).
Dennis memastikan penganiayaan terhadap DR dan DL berlangsung di rumah SD dan SA. Rumah mereka berada di Gang Kenari, Sukabumi, Bandar Lampung.
Menurut dia, kedua tersangka menganiaya karena tidak puas dengan hasil pekerjaan korban sebagai ART. Ia pun membenarkan para korban belum pernah menerima gaji sebagai ART dari tersangka.
Sosok Darwis Moridu, Eks Bupati Boalemo yang Diberhentikan Mendagri usai Terlibat Kasus Penganiayaan |
![]() |
---|
Fakta Suami Bakar Istri di Jakarta Timur, Korban Disiram Tiner |
![]() |
---|
Baru Terungkap Wahyudin Moridu Anak Eks Bupati, Ayahnya Dulu Terlibat Kasus Penganiayaan dan Korupsi |
![]() |
---|
Buron 3 Hari, Pelaku Penikaman Depan Alfamart di Airmadidi Minut Ditangkap Polisi, Ini Motifnya |
![]() |
---|
Kasus Dugaan Penganiayaan Oknum Bhayangkari Kepada Warga di Bolmong Naik Tahap Penyidikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.