Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemprov Sulut

Olly Dondokambey dan Steven Kandouw Dorong OPD Pemprov Sulut Tingkatkan Layanan Publik

OPD lingkup Pemprov Sulut sementara dilakukan pemantauan dan evaluasi tingkat Kepatuhan Terhadap Standar Pelayanan.

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Handhika Dawangi
Dokumentasi Tribun Manado
Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven Kandouw. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemprov Sulut telah meraih peringkat pertama nasional atas Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI.

Itu berarti standar pelayanan prima telah diterapkan.

Namun Pemprov Sulut tak mau berpuas diri. Berbagai upaya terus dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Kendati telah meraih pelayanan prima dan bahkan Peringkat Pertama Nasional atas Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI tapi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tetap berlomba memantapkan pelayanan.

Standar pelayanan pun dihadirkan.

Mulai dari persyaratan, mekanisme sistem dan prosedur, biaya terkait pelayanan perizinan dan non perizinan, pengelolaan pengaduan serta konsultasi harus ditampilkan di masing-masing OPD lingkup Pemprov Sulut.

Juga terpampang di website.

Belum lagi profesionalisme SDM, SIstem Informasi Pelayanan Publik dan Inovasi.

Sekretaris Daerah Provinsi Sulut Steve Kepel mengatakan saat ini OPD lingkup Pemprov Sulut sementara dilakukan pemantauan dan evaluasi tingkat Kepatuhan Terhadap Standar Pelayanan.

“Pemantauan dan evaluasi ini bukan dilakukan internal pemprov, tapi ada tim dari Ombudsman yang didampingi Biro Organisasi,” kata Kepel, Kamis (25/5/2023).

Standar pelayanan, ujar Kepel, merupakan roh pelayanan publik dalam penyelengaraan pemerintahan.

“Kalau tidak ada standar pelayanan, Organisasi Perangkat Daerah berdampak ke maladministrasi. Sementara kalau sudah ada standar pelayanan akan meminimalisir terjadi kesalahan dalam pelayanan publik” pungkasnya.

Kepel menambahkan dalam evaluasi ini dilakukan ke semua OPD Pemprov Sulut, mulai dari dinas, badan hingga biro.

“Dari evaluasi ini akan ada peringkatan. Hasilnya dari yang peringkat pertama, kedua, ketiga sampai yang paling buncit. Ini dinilai oleh Ombudsman,” tegasnya.

Pemantauan dan evaluasi ini dilakuan Ombudsman sejak tanggal 11-25 Mei 2023. Tiap hari mereka turun ke masing-masing OPD lingkup Pemprov Sulut. (Art)

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved