Sidang Kredit Fiktif
Sidang Kredit Fiktif Bank BRI Manado, Terdakwa Moriane Ternyata Kerjasama dengan Eks Karyawan
Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Alfi Usup ini dilaksanakan di ruang sidang Hatta Ali.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
Ia kemudian memperingatkan saksi Feiby Elisabeth bahwa keterangannya sudah disumpah.
"Anda sudah disumpah. Jangan sampai memberikan keterangan palsu, nanti bisa dituntut," ucapnya.
Sidang pemeriksaan saksi ini kurang lebih berjalan sekitar 90 menit.
Dan hakim juga meminta agar terdakwa Moriane Mamole dihadirkan dalam sidang berikutnya.
Hal ini karena ada perbedaan pendapat antara terdakwa Moriane Mamole dan saksi Feiby Elisabeth.
Sebelumnya diketahui, misteri hilangnya uang Rp 5.333.317.647 di PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) (Persero) Tbk Manado berhasil dipecahkan petugas Subdit Perbankan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulut.
Dari hasil penyelidikan, uang miliaran rupiah itu rupanya dibobol dua karyawan berinisial MPPM alias Moriane dan FP alias Feiby.
Modusnya, kedua karyawan yang bertugas di kantor BRI daerah Karombasan dan Manado Selatan ini memalsukan dokumen milik pensiunan yang terdaftar sebagai nasabah Simpedes.
Kemudian menggandakan domumen untuk mengajukan kredit Briguna secara fiktif.
Selama kurun waktu 1 tahun, kedua karyawan ini berhasil mencairkan Rp 5.333.317.647.
Kasus hilangnya uang BRI ini sendiri diusut berdasarkan laporan polisi bernomor LP/B/472/X/2021/SPKT/POLDA SULUT tanggal 4 Oktober 2021.
Setelah proses penyelidikan rampung, petugas Subdit Perbankan Ditreskrimsus Polda Sulut langsung menjerat keduanya sebagai tersangka.
Dan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: SP.Han/27/XI/2022/ Ditreskrimsus tanggal 29 November 2022 dan Surat Perintah Penahanan Nomor: SP. Han/28/XI/2022/Ditreskrimsus, keduanya dijeblos ke ruang tahanan Mapolda Sulut, Selasa 29 November 2022 di Mapolda Sulut. (Nie)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.