Kasus Mario Dandy Satriyo
Keluarga David Ozora Minta Mario Dandy Satriyo Dibebaskan Saja, Kecewa Pengembangan Kasus Tak Jelas
Keluarga David Ozora minta Mario Dandy Satriyo dibebaskan saja. Kecewa karena pengembangan kasusnya yang tidak jelas.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Muncul kekecewaan dari keluarga Crytalino David Ozora (17) terkait penanganan kasus Mario Dandy Satriyo (19).
Keluarga David Ozora meluapkan kekecewaannya terkait penanganan kasus penganiayaan yang menjerat anak eks pejabat pajak, Mario Dandy Satriyo.
Keluarga David Ozora kecewa karena penanganan kasusnya lambat.
Paman David, Alto Luger mengatakan pihak keluarga sudah lelah melihat ketidakjelasan perkembangan kasus yang hingga kini belum diseret ke meja hijau.
"Kami, keluarga David Ozora yang mengikuti perkembangan kasus hukum atas tersangka utama Mario Dandy,
penganiaya berat dengan perencanaan atas anak kami David merasa capek dengan ketidakjelasan perkembangan kasus ini," ucap Alto Luger saat dihubungi, Selasa (24/5/2023).
Untuk itu, Alto menyindir Polda Metro Jaya agar membebaskan Mario dari jeratan hukum dan mengangkatnya sebagai duta free kick.
"Untuk itu maka kami merasa sebaiknya Mario Dandy dibebaskan saja, dan sekaligus diangkat sebagai Duta Free Kick oleh Polda Metro Jaya," ucapnya.

Alto kembali menyindir jika Mario merupakan anak yang berprestasi karena bisa membuat kasusnya seakan jalan ditempat.
"Karena prestasinya yang sangat luar biasa yaitu bisa melihat kepala seorang anak sebagai bola yang pantas untuk ditendang, dan diakhiri dengan selebrasi,
dan juga prestasinya yang mampu membuat berkas kasusnya bisa berputar-putar antara Polda Metro dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta," sambungnya.
Baca juga: AGH Pacar Mario Dandy Satriyo Divonis 3,5 Tahun Penjara
Polda Metro Jaya Sudah Kembalikan Berkas
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut saat ini pihaknya sudah mengembalikan berkas perkara ke Kejati DKI Jakarta yang sebelumnya dinyatakan belum lengkap.
"Terkait kasus MDS dan SL ya itu kan kasusnya sudah kita penuhi kelengkapan syarat formil dan materil yang diminta JPU, dan kemudian saat ini tentunya pada tahap 1 ada syarat formil dan materil yang sudah kita penuhi," ucapnya.
Saat ini, lanjut Trunoyudo, berkas perkara tersebut tengah diteliti oleh jaksa untuk nantinya dinyatakan lengkap (P21) atau tidak.
Sosok Amanda, Eks Pacar Mario Dandy yang Bersaksi di Sidang, Pura-pura Pingsan hingga Ditegur Hakim |
![]() |
---|
Pengakuan Mengejutkan Mario Dandy, Sebut Akan Terus Aniaya David Jika Tidak Dilerai Shane Lukas |
![]() |
---|
Mario Dandy Satriyo Sandang Status Baru, Tersangka Pencabulan terhadap Pacar Sendiri |
![]() |
---|
Mario Dandy Satriyo Klaim Dirinya Tawarkan Bawa David Ozora ke RS Usai Dianiaya, Naik Mobil Rubicon |
![]() |
---|
Debat Ayah D dan Kuasa Hukum di Sidang Mario Dandy Satriyo, Peran Penting Shane Lukas Terkuak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.