Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulawesi Utara

Ini Cerita di Balik Perpanjangan Masa Jabatan Penjabat Bupati Bolmong dan Sangihe Sulawesi Utara

Masa jabatan Rinny Tamuntuan dan Limi Mokodompit diperpanjang. Keduanya dianggap memenuhi ketentuan yang berlaku.

|
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Dok. Dinas Kominfo Sulawesi Utara
Penyerahan SK Mendagri tentang Perpanjangan Masa Jabatan Penjabat Bupati Sangihe dan Penjabat Bupati Bolmong di Ruang CJ Rantung, Kantor Pemprov Sulawesi Utara, Selasa (23/5/2023). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Masa jabatan Rinny Tamuntuan sebagai Penjabat Bupati Sangihe dan Limi Mokodompit sebagai Penjabat Bupati Bolmong diperpanjang.

Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Steven Kandouw, menyerahkan SK Mendagri tentang perpanjangan masa jabatan tersebut di Ruang CJ Rantung di Kantor Pemprov Sulut, Selasa (23/5/2023).

Menurut Steven Kandouw, tak semua penjabat kepala daerah yang dilantik tahun lalu diperpanjang.

Mereka gagal dalam evaluasi.

"Tapi Rini dan Limi sukses melalui evaluasi bertahap dari provinsi hingga ke Mendagri," kata dia.

Menurut Steven Kandouw, penilaian mencakup beberapa parameter seperti pembangunan, sinergitas, dan koordinasi.

"Berarti sudah jalankan pemerintahan dengan ketentuan yang berlaku dan disyaratkan. Banyak selamat," kata dia.

Steven Kandouw mengaku ditugaskan Gubernur Sulut, Olly Dondokambey, untuk menyerahkan SK perpanjangan.

Steven Kandouw berharap Limi Mokodompit dan Rinny Tamuntuan dapat menjalankan tugas satu tahun ke depan dengan baik.

"Tahun depan ada agenda politik. Jaga kondusifitas, koordinasi dengan pemprov dan juga forkopimda agar pemerintahan stabil," katanya.

Baca juga: Inara Rusli Balas Gugat Cerai Virgoun, Ini yang Dituntut

Baca juga: Kecelakaan Maut Tadi Malam, 3 Orang Tewas, Mobil Hartop Rem Blong Lalu Masuk Jurang

Masa Jabatan Rinny Tamuntuan dan Limi Mokodompit Sebagai Penjabat Bupati Diperpanjang

Rinny Tamuntuan diperpanjang masa jabatannya sebagai Penjabat Bupati Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara.

Demikian pula dengan koleganya, Limi Mokodompit, yang diperpanjang jabatannya sebagai Penjabat Bupati Bolmong.

Perpanjangan masa jabatan keduanya ditandai dengan penyerahan SK Mendagri tentang Perpanjangan Masa Jabatan Penjabat Bupati Sangihe dan Penjabat Bupati Bolmong.

SK diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Sulut, Steven Kandouw, Selasa (23/5/2023) di Ruang CJ Rantung, Kantor Pemprov Sulut.

Penyerahan SK Mendagri tentang Perpanjangan Masa Jabatan Penjabat Bupati Sangihe dan Penjabat Bupati Bolmong di Ruang CJ Rantung, Kantor Pemprov Sulawesi Utara, Selasa (23/5/2023).
Penyerahan SK Mendagri tentang Perpanjangan Masa Jabatan Penjabat Bupati Sangihe dan Penjabat Bupati Bolmong di Ruang CJ Rantung, Kantor Pemprov Sulawesi Utara, Selasa (23/5/2023). (Tribunmanado.co.id/Arthur Rompis)

Rinny Tamuntuan dan Limi Mokodompit didampingi keluarga.

Nampak Ketua DPRD Sulut, Fransiskus Silangen, yang adalah suami Rinny Tamuntuan.

Keduanya sesuai bunyi SK Mendagri akan menjabat sebagai Penjabat Bupati Sangihe dan Bupati Bolmong maksimal satu tahun.(*)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved