Identitas Tersangka Pelecehan Seksual Berujung Maut Putri Pj Gubernur Pegunungan Papua, Mahasiswa
ABK tewas di rumah sakit Elizabeth Semarang sesudah alami kejang-kejang di kos milik tersangka.
Pihaknya dalam kasus ini telah menemukan beberapa bukti di antaranya tiga titik luka di kemaluan korban.
Terkait soal penyebab kematian, ia menyebut, korban alami gagal nafas, mati lemas akibat diduga keracunan.
Dugaan keracunan tersebut masih dilakukan pemeriksaan lanjutan.
Setidaknya ada tiga item pendalaman yang sedang diteliti yakni mikrobiologi, patologi, dan toksiologi.
"Oleh karena itu masih sedang dalam pemeriksaan meliputi tiga item tersebut," katanya.
Lepas dari hal itu, tersangka telah terbukti melakukan pelecahan seksual yang menyebakan korban tewas.
Ia dijerat UU Perlindungan anak pasal 81 tentang persetubuhan anak di bawah umur dan pasal 338 tentang menghilangkan nyawa orang lain.
"Ancaman hukuman paling singkat 5 tahun paling lama 15 tahun penjara ," tandasnya. (Iwn)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com
Putri Pj Gubernur Pegunungan Papua
Polrestabes Semarang
pelecehan seksual
Elizabeth Semarang
Ahmad Nashir
Agus Buntung Dituntut 12 Tahun Penjara, Beri Pesan Menyentuh pada Sang Istri: Badai Akan Berlalu |
![]() |
---|
Sosok Siswa yang Ditembak Oknum Polisi di Semarang, Anggota Gengster, Pelajar SMKN 4 Semarang |
![]() |
---|
Kronologi Polisi Tembak Siswa di Semarang, Korban Terlibat Tawuran Lalu Ditindak Tegas Aparat |
![]() |
---|
Gadis Tunarungu Korban Pelecehan Oknum Nelayan di Bitung Sulut Sudah Melahirkan, Pelaku Ditangkap |
![]() |
---|
Kapolres Bolmut Diduga Lecehkan Mantan Sespri, Kapolda Sulawesi Utara Sebut Sudah Diselidiki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.