Wajib Tahu
1 Oktober 2025 Libur Apa? Berikut Daftar Libur Nasional
Peringatan Hari Kesaktian Pancasila erat kaitannya dengan gugurnya 10 Pahlawan Revolusi dalam peristiwa Gerakan 30 September atau G30S/PKI.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Tanggal 1 Oktober 2025 diperingati sebagai salah satu momen penting dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia.
Lalu, tanggal tersebut sebenarnya memperingati hari apa?
Setiap 1 Oktober, masyarakat Indonesia mengenang Hari Kesaktian Pancasila.
Baca juga: Peringatan Dini Cuaca Kalimantan Barat Selasa 30 September 2025, Daftar Wilayah Alami Hujan Lebat
Pada momen ini, biasanya dilaksanakan upacara bendera di sekolah-sekolah, instansi pemerintahan, maupun berbagai lembaga sebagai bentuk penghormatan kepada para pahlawan bangsa.
Peringatan Hari Kesaktian Pancasila erat kaitannya dengan gugurnya 10 Pahlawan Revolusi dalam peristiwa Gerakan 30 September atau G30S/PKI.
Oleh karena itu, tanggal ini menjadi pengingat akan pentingnya menjaga dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Namun, muncul pertanyaan di kalangan masyarakat: apakah 1 Oktober 2025 merupakan tanggal merah dan termasuk hari libur nasional?
Sebelum mengetahui statusnya sebagai hari libur atau tidak, mari pahami terlebih dahulu mengapa peringatan Hari Kesaktian Pancasila perlu dilakukan setiap tahun.
Sejarah Hari Kesaktian Pancasila
Peringatan Hari Kesaktian Pancasila dilakukan untuk mengenang kembali sejarah dalam mempertahankan ideologi bangsa.
Termasuk penghormatan terhadap jasa para 10 Pahlawan Revolusi yang gugur dalam peristiwa Gerakan 30 September atau lebih dikenal dengan sebutan G30S/PKI.
Pada malam 30 September, 10 orang gugur dan jenazahnya dikumpulkan dalam satu lubang. Berikut adalah daftar lengkap para korban dalam peristiwa G30S/PKI:
- Jenderal (Anumerta) Ahmad Yani
- Letjen (Anumerta) Raden Suprapto
- Letjen (Anumerta) Mas Tirtodarmo Haryono
- Letjen (Anumerta) Siswondo Parman
- Mayjen (Anumerta) Donald Isaac Panjaitan
- Mayjen (Anumerta) Sutoyo Siswomiharjo
- Brigjen (Anumerta) Katamso Darmokusumo
- Kolonel (Anumerta) Sugiyono Mangunwiyoto
- Kapten (Anumerta) Pierre Tendean
- Ajun Inspektur Polisi Dua (Anumerta) Karel Sadsuitubun
Sementara, Hari Kesaktian Pancasila dicetuskan oleh Presiden kedua RI Soeharto.
Penetapannya sendiri termaktub dalam Surat Keputusan Menteri/Panglima Angkatan Darat tanggal 17 September 1966 (Kep 977/9/1966).
Surat ini menerangkan bahwa setiap 1 Oktober adalah Hari Kesaktian Pancasila dan harus diperingati angkatan darat.
Selanjutnya, peringatan tersebut juga tertuang ke dalam Keputusan Presiden RI Nomor 153 Tahun 1967. Keppres itu ditetapkan Pejabat Presiden RI Jenderal TNI Soeharto.
| Resmi Berlaku 1 Januari 2026, Ini Daftar UMP Se-Indonesia: Jakarta Tertinggi Tembus Rp 5,7 Juta |
|
|---|
| Daftar UMP 2026 Se-Indonesia, Berlaku 1 Januari: Jakarta Jadi yang Tertinggi Rp. 5,7 Juta |
|
|---|
| Daftar 96 Aplikasi Pinjaman Online Resmi OJK per Januari 2026 yang Aman dan Terpercaya |
|
|---|
| Daftar Lengkap Pinjol Resmi OJK Terbaru Januari 2026 yang Terdaftar dan Berizin |
|
|---|
| Marak Jual Beli Kendaraan Bekas, Ini Cara Mudah Cek Keaslian BPKB |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Kalender-fvsfvsdf.jpg)