Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Wajib Tahu

1 Oktober 2025 Libur Apa? Berikut Daftar Libur Nasional

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila erat kaitannya dengan gugurnya 10 Pahlawan Revolusi dalam peristiwa Gerakan 30 September atau G30S/PKI.

Meta AI
LIBUR NASIONAL - Ilustrasi kalender. 1 Oktober 2025 Libur Apa? Berikut Daftar Libur Nasional. Peringatan Hari Kesaktian Pancasila erat kaitannya dengan gugurnya 10 Pahlawan Revolusi dalam peristiwa Gerakan 30 September atau G30S/PKI. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Tanggal 1 Oktober 2025 diperingati sebagai salah satu momen penting dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia.

Lalu, tanggal tersebut sebenarnya memperingati hari apa?

Setiap 1 Oktober, masyarakat Indonesia mengenang Hari Kesaktian Pancasila.

Baca juga: Peringatan Dini Cuaca Kalimantan Barat Selasa 30 September 2025, Daftar Wilayah Alami Hujan Lebat

Pada momen ini, biasanya dilaksanakan upacara bendera di sekolah-sekolah, instansi pemerintahan, maupun berbagai lembaga sebagai bentuk penghormatan kepada para pahlawan bangsa.

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila erat kaitannya dengan gugurnya 10 Pahlawan Revolusi dalam peristiwa Gerakan 30 September atau G30S/PKI.

Oleh karena itu, tanggal ini menjadi pengingat akan pentingnya menjaga dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Namun, muncul pertanyaan di kalangan masyarakat: apakah 1 Oktober 2025 merupakan tanggal merah dan termasuk hari libur nasional?

Sebelum mengetahui statusnya sebagai hari libur atau tidak, mari pahami terlebih dahulu mengapa peringatan Hari Kesaktian Pancasila perlu dilakukan setiap tahun.

Sejarah Hari Kesaktian Pancasila

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila dilakukan untuk mengenang kembali sejarah dalam mempertahankan ideologi bangsa.

Termasuk penghormatan terhadap jasa para 10 Pahlawan Revolusi yang gugur dalam peristiwa Gerakan 30 September atau lebih dikenal dengan sebutan G30S/PKI.

Pada malam 30 September, 10 orang gugur dan jenazahnya dikumpulkan dalam satu lubang. Berikut adalah daftar lengkap para korban dalam peristiwa G30S/PKI:

  • Jenderal (Anumerta) Ahmad Yani
  • Letjen (Anumerta) Raden Suprapto
  • Letjen (Anumerta) Mas Tirtodarmo Haryono
  • Letjen (Anumerta) Siswondo Parman
  • Mayjen (Anumerta) Donald Isaac Panjaitan
  • Mayjen (Anumerta) Sutoyo Siswomiharjo
  • Brigjen (Anumerta) Katamso Darmokusumo
  • Kolonel (Anumerta) Sugiyono Mangunwiyoto
  • Kapten (Anumerta) Pierre Tendean
  • Ajun Inspektur Polisi Dua (Anumerta) Karel Sadsuitubun

Sementara, Hari Kesaktian Pancasila dicetuskan oleh Presiden kedua RI Soeharto.

Penetapannya sendiri termaktub dalam Surat Keputusan Menteri/Panglima Angkatan Darat tanggal 17 September 1966 (Kep 977/9/1966).

Surat ini menerangkan bahwa setiap 1 Oktober adalah Hari Kesaktian Pancasila dan harus diperingati angkatan darat.

Selanjutnya, peringatan tersebut juga tertuang ke dalam Keputusan Presiden RI Nomor 153 Tahun 1967. Keppres itu ditetapkan Pejabat Presiden RI Jenderal TNI Soeharto.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved