Korupsi PT Air Manado
Hadir di Sidang Korupsi PT Air, Dirut PDAM Manado Akui Minta Pendampingan Jaksa Usai Ditagih Hutang
Pada saat memberikan keterangan, Meiky Taliwuna mengakui ada penagihan hutang dari pihak Belanda ke PDAM Manado.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Nielton Durado
Suasana sidang pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan korupsi PT Air Manado di Pengadilan Negeri Manado.
"Awalnya perdata, tapi sekarang malah jadi pidana," ungkapnya.
Sebelumnya diketahui, Kejati Sulut menetapkan empat orang tersangka dalam kasus korupsi PT Air Manado.
Empat orang tersebut adalah Jan Wawo, Fero Taroreh, Hanny Roring, dan Joko Suroso.
Tiga dari empat orang itu sudah menjadi terdakwa dan menjalani persidangan.
Sedangkan Joko Suroso masih berstatus sebagai tersangka. (Nie)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Korupsi PT Air Manado
Hukuman Bertambah, Terpidana Korupsi PT Air Manado Joko Suroso Langsung Kasasi ke MA |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Hukuman Terpidana Korupsi PT Air Manado Joko Suroso Ditambah |
![]() |
---|
Terpidana Kasus Korupsi PT Air Manado Joko Suroso Kecewa dengan Status Jimmy Rimba Rogi |
![]() |
---|
Alasan Terdakwa Joko Suroso Ajukan Banding Pasca Divonis 5 Tahun pada Korupsi PT Air Manado |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Terdakwa Korupsi PT Air Manado Joko Suroso Divonis Jauh dari Tuntutan Kejati Sulut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.