Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Mata Lokal Memilih

3 Parpol Peserta Pemilu 2024 Tidak Mendaftar Bakal Caleg di KPU Minut Sulawesi Utara

Sebanyak 3 parpol tak mendaftarkan bakal calegnya ke KPU Minut. Mereka adalah Partai Ummat, Hanura, dan Gelora.

Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Fistel Mukuan
Ketua KPU Minut, Hendra Lumanauw, bersama jajaran saat menerima pendaftaran parpol beberapa waktu lalu. 

7. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

8. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)

9. Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda)

10. Partai Amanat Nasional (PAN)

11. Partai Bulan Bintang (PBB)

Baca juga: Link Live Streaming Timnas U22 Indonesia vs Thailand Malam Ini, Tonton Gratis Disini

Baca juga: Contoh Soal dan Kunci Jawaban USP Mata Pelajaran Fisika Kelas 12 SMA/SMK, Soal Pilihan Ganda

12. Partai Demokrat

13. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

14. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)

15. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

Tiga parpol yang tidak mendaftar

Partai Ummat Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024, KPU Nyatakan Memenuhi Syarat.
Partai Ummat Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024, KPU Nyatakan Memenuhi Syarat. (Tribunnews.com)

1. Partai Ummat

2. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)

3. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)

(*)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved