Mata Lokal Memilih
3 Parpol Peserta Pemilu 2024 Tidak Mendaftar Bakal Caleg di KPU Minut Sulawesi Utara
Sebanyak 3 parpol tak mendaftarkan bakal calegnya ke KPU Minut. Mereka adalah Partai Ummat, Hanura, dan Gelora.
Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Fistel Mukuan
Ketua KPU Minut, Hendra Lumanauw, bersama jajaran saat menerima pendaftaran parpol beberapa waktu lalu.
7. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
8. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
9. Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda)
10. Partai Amanat Nasional (PAN)
11. Partai Bulan Bintang (PBB)
Baca juga: Link Live Streaming Timnas U22 Indonesia vs Thailand Malam Ini, Tonton Gratis Disini
Baca juga: Contoh Soal dan Kunci Jawaban USP Mata Pelajaran Fisika Kelas 12 SMA/SMK, Soal Pilihan Ganda
12. Partai Demokrat
13. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
14. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
15. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
Tiga parpol yang tidak mendaftar

1. Partai Ummat
2. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
3. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
(*)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Berita Terkait
Berita Terkait: #Mata Lokal Memilih
MK Registrasi 11 Perkara Sengketa Pilkada dari Sulut, Baso Affandi: Hormati Proses Hukum |
![]() |
---|
Ajukan PHPU Pilkada Sulut ke MK, E2L-HJP Pilih Denny Indrayana Jadi Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Menakar Ambang Batas Pertarungan Pilkada Sulut di Mahkamah Konstitusi, Catatan Pengamat Hukum |
![]() |
---|
KPU Tomohon Gelar Bimtek dan Simulasi Aplikasi Sirekap untuk PPK dan PPS Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Mitra Sulawesi Utara Minta Media Awasi Tahapan Pilkada, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.