Mata Lokal Memilih
3 Parpol Peserta Pemilu 2024 Tidak Mendaftar Bakal Caleg di KPU Minut Sulawesi Utara
Sebanyak 3 parpol tak mendaftarkan bakal calegnya ke KPU Minut. Mereka adalah Partai Ummat, Hanura, dan Gelora.
Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Pendaftaran bakal caleg dari partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 sudah ditutup pada 14 Mei 2023.
Di KPU Kabupaten Minahasa Utara (Minut) ada tiga parpol yang tidak mendaftar.
Saat dikunjungi tribunmanado.co.id pada Selasa (16/5/2023), Ketua KPU Minut, Hendra Lumanauw, sementara rapat dengan jajarannya bersama komisioner.
Saat dilihat di Facebook KPU Minahasa Utara, ternyata ada tiga dari 18 partai yang belum mendaftar.
Sebelumnya, saat dihubungi semalam, Hendra Lumanauw belum memberikan penjelasan berapa parpol yang sudah dan tidak mendaftar.
Kemudian saat menghubungi Sekretaris KPU Minut, Ariesto Matantu, juga belum memberikan penjelasan dan minta menghubungi langsung Divisi Teknis, Stella Runtu.
Stella Runtu juga saat dihubungi melalui telepon whatsapp tersambung, namun sambungan telepon langsung terputus.
Saat dihubungi kembali, Stella Runtu sudah tidak aktif.
Berikut parpol yang mendaftar sesuai data di Facebook KPU Minahasa Utara:
1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
Baca juga: Kecelakaan Maut Tadi Pukul 09.00 Wita, Wanita Penggalang Sumbangan Masjid Tewas, Korban Tergeletak
Baca juga: Gempa Guncang Wilayah Bengkulu Selasa Siang, BMKG: Magnitudo 3,8
2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan)
4. Partai Golongan Karya (Golkar)
5. Partai NasDem
6. Partai Buruh

MK Registrasi 11 Perkara Sengketa Pilkada dari Sulut, Baso Affandi: Hormati Proses Hukum |
![]() |
---|
Ajukan PHPU Pilkada Sulut ke MK, E2L-HJP Pilih Denny Indrayana Jadi Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Menakar Ambang Batas Pertarungan Pilkada Sulut di Mahkamah Konstitusi, Catatan Pengamat Hukum |
![]() |
---|
KPU Tomohon Gelar Bimtek dan Simulasi Aplikasi Sirekap untuk PPK dan PPS Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Mitra Sulawesi Utara Minta Media Awasi Tahapan Pilkada, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.