Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Dukun Tua Rudapaksa Gadis 17 Tahun di Bali, Terjadi 6 Kali Hingga Korban Ketakutan, Begini Modusnya

Sosok pria yang mengaku sebagai dukun di Buleleng, Bali ditangkap polisi atas dugaan rudapaksa gadis di bawah umur.

Editor: Alpen Martinus
Foto Freepik.com
Ilustrasi korban rudapaksa 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Malangnya nasib seorang gadis di bawah umur, jadi korban rudapaksa kakek 60 tahun.

Kejahatan tersebut terjadi di Buleleng Bali.

Pria tersebut mengaku sebagai seorang dukun, dan gadis tersebut adalah pasiennya.

Baca juga: Polres Minut Tetapkan 7 Tersangka Kasus Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Berikut Kronologinya


Polisi menunjukan tersangka I Ketut Tarsa seorang dukun asal Banjar Dinas Selonding, Desa Les, Kecamatan Tejakula, Buleleng yang nekat menyetubuhi seorang pasiennya hingga enam kali, Sabtu (13/5) (Tribun Bali/Ratu Ayu Astri Desiani)

Bukan hanya sekali atau dua kali saja ia melakukan aksi bejatnya terhadap korban.

Terhitung sudah 6 kali ia melakukannya kepada korban.

Korban akhirnya berani menceritakan apa yang ia alami.

Kini tersangka sudah ditangkap dan ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca juga: Update Terbaru Kasus Dosen Pembimbing di Bali Nyaris Rudapaksa Mahasiswinya di Kost

Bukannya tobat, pria 60 tahun malah rudapaksa gadis di bawah umur berkali-kali.

Sosok pria yang mengaku sebagai dukun di Buleleng, Bali ditangkap polisi atas dugaan rudapaksa gadis di bawah umur.

Pelaku yang sudah berusia 60 tahun kini harus merasakan dinginnya jeruji besi.

Pria berinisial I Ketut Tarsa tersebut merupakan warga Banjar Dinas Selonding, Desa Les, Kecamatan Tejakula, Buleleng, Bali.

Baca juga: Pelaku Percobaan Rudapaksa di Kecamatan Maesaan Jadi Tahanan Kejari Minsel Sulawesi Utara

I Ketut Tarsa ditangkap lantaran menyetubuhi seorang pasiennya yang masih di bawah umur hingga sebanyak enam kali.

Kanit IV Unit PPA Polres Buleleng, IPDA I Ketut Yulio Saputra ditemui Sabtu (13/5) mengatakan, tersangka Ketut Tarsa menyetubuhi korban berinisial Ni Komang asal Kabupaten Bangli sejak Desember 2022 lalu.

Kala itu usia korban masih 17 tahun.

Halaman
123
Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved