Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Mata Lokal Memilih

11 Parpol Daftarkan Bacalegnya, KPU Sitaro Gulir Verifikasi Administrasi Persyaratan Bakal Caleg

KPU Sitaro memulai verifikasi administrasi bakal caleg parpol. Tercatat, ada 11 partai yang mendaftarkan bakal calegnya.

Penulis: Octavian Hermanses | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Octavian Hermanses
Ketua KPU Sitaro, Stevanus Kaaro. 

Ketika tim verifikator mendapati ada dokumen persyaratan yang tidak sesuai, maka bakal caleg tersebut diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan.

"Dimungkinkan untuk melakukan perbaikan pada tahapan pengajuan perbaikan dokumen mulai 26 Juni-9 Juli 2023," katanya lagi.

Ketua KPU Sitaro, Stevanus Kaaro.
Ketua KPU Sitaro, Stevanus Kaaro. (Tribunmanado.co.id/Octavian Hermanses)

Sesuai tahapan yang tertuang dalam PKPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, proses bacaleg ini akan bergulir hingga November mendatang dengan kegiatan akhir penetapan DCT.(*)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved