Mata Lokal Memilih
11 Parpol Daftarkan Bacalegnya, KPU Sitaro Gulir Verifikasi Administrasi Persyaratan Bakal Caleg
KPU Sitaro memulai verifikasi administrasi bakal caleg parpol. Tercatat, ada 11 partai yang mendaftarkan bakal calegnya.
Penulis: Octavian Hermanses | Editor: Isvara Savitri
Ketika tim verifikator mendapati ada dokumen persyaratan yang tidak sesuai, maka bakal caleg tersebut diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan.
"Dimungkinkan untuk melakukan perbaikan pada tahapan pengajuan perbaikan dokumen mulai 26 Juni-9 Juli 2023," katanya lagi.

Sesuai tahapan yang tertuang dalam PKPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, proses bacaleg ini akan bergulir hingga November mendatang dengan kegiatan akhir penetapan DCT.(*)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Berita Terkait: #Mata Lokal Memilih
MK Registrasi 11 Perkara Sengketa Pilkada dari Sulut, Baso Affandi: Hormati Proses Hukum |
![]() |
---|
Ajukan PHPU Pilkada Sulut ke MK, E2L-HJP Pilih Denny Indrayana Jadi Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Menakar Ambang Batas Pertarungan Pilkada Sulut di Mahkamah Konstitusi, Catatan Pengamat Hukum |
![]() |
---|
KPU Tomohon Gelar Bimtek dan Simulasi Aplikasi Sirekap untuk PPK dan PPS Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Mitra Sulawesi Utara Minta Media Awasi Tahapan Pilkada, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.