Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

AKBP Achiruddin Hasibuan

Polda Sumut Temukan Bukti Korupsi AKBP Achiruddin Hasibuan, KPK Batal Klarifikasi LHKPN

Polda Sumut akhirnya menemukan bukti korupsi AKBP Achiruddin Hasibuan. KPK pun batal mengklarifikasi LHKP AKBP Achiruddin Hasibuan.

Editor: Frandi Piring
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO/KOMPAS.com / IRFAN KAMIL
Polda Sumut temukan bukti korupsi dugaan gratifikasi oleh AKBP Achiruddin Hasibuan. KPK Batal Klarifikasi LHKPN. 

Video penganiayaan tersebut viral dan kekayaan AKBP Achiruddin pun diulik publik.

Beberapa waktu kemudian, terungkap AKBP Achiruddin kerap memamerkan kendaraan mewah seperti Harley Davidson dan Rubicon di media sosial.

Di sisi lain, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kemudian memblokir rekening AKBP Achiruddin,

istrinya bernama Yety Kurniati, dan anak mereka, Aditya Hasibuan.

Pemblokiran dilakukan untuk keperluan pemeriksaan indikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU).

PPATK mengaku tidak telah memeriksa transaksi ganjil AKBP Achiruddin sejak sebelum peristiwa penganiayaan tersebut.

Mantan polisi, Achiruddin Hasibuan mengaku tak diberi makan saat ditahan di tahanan Polda Sumut.
Mantan polisi, Achiruddin Hasibuan mengaku tak diberi makan saat ditahan di tahanan Polda Sumut. (Kompas.com)

Rekening AKBP Achiruddin diduga berisi puluhan miliar rupiah dan tidak sesuai dengan profilnya sebagai perwira menengah polri.

Belakangan, terungkap AKBP Achiruddin menerima gratifikasi Rp 7,5 juta atas jasanya menjaga gudang solar ilegal yang terletak di dekat rumahnya.

Baca juga: AKBP Achiruddin Hasibuan Bantah Pernyataan Saksi saat Rekonstruksi: Kau Jangan Ngarang-ngarang . .

Artikel ini sebelumnya tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved