Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

AKBP Achiruddin Hasibuan

AKBP Achiruddin Hasibuan Marah Saksi saat Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Ken Admiral

AKBP Achiruddin Hasibuan marah saksi saat prosesi rekonstruksi kasus penganiayaan Ken Admiral.

Editor: Frandi Piring
Nikson Sinaga/Kompas
AKBP Achiruddin Hasibuan marah saksi saat prosesi rekonstruksi kasus penganiayaan Ken Admiral. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Rekonstruksi kasus penganiayaan Ken Admiral telah dilakukan pada Senin (8/5/2023).

Salah satu tersangka yakni mantan Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan memberikan bantahan soal pernyataan saksi.

AKBP Achiruddin Hasibuan tidak terima dengan reka adegan yang dianggapnya tidak sesuai saat rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Ken Admiral yang dilakukan oleh anaknya, Aditya Hasibuan.

AKBP Achiruddin menolak adegan nomor sembilan yang menurutnya tidak sesuai dengan berita acara pemeriksaan (BAP)-nya.

Ia membentak saksi karena pernyataan tidak seperti yang terjadi saat kejadian.

Saat itu, penyidik membacakan kronologi kejadian dari keterangan saksi Rio Syaputra yang saat itu berada di lokasi penganiayaan di depan rumah AKBP Achiruddin di Medan, Sumut.

"Ada masalah apa kalian malam-malam ke sini. Dijawab oleh saksi Rio Syaputra mengatakan, Mohon maaf sebelumnya, Om.

Rekonstruksi kasus penganiayaan Ken Admiral. AKBP Achiruddin Hasibuan marah saksi.
Rekonstruksi kasus penganiayaan Ken Admiral. AKBP Achiruddin Hasibuan marah saksi. (TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH)

Kedatangan kami ke sini ingin meminta pertanggungjawaban anak Om, karena si Adit memukul adik saya,

korban Ken Admiral dan merusak kaca spion mobil," kata petugas membacakan BAP saksi saat rekonstruksi berlangsung di Mapolda Sumut, Senin (8/5/2023).

"Selanjutnya, tersangka Achiruddin Hasibuan mengatakan, 'Saya AKBP Hasibuan, mau menyerang kalian ya?" kata petugas.

Mendengar hal itu, AKBP Achiruddin langsung membantah dan mengingatkan agar saksi Rio Syaputra tidak mengarang cerita.

"Saya bantah itu, itu tidak benar. Kau enggak di sini, kau di sana, jangan ngarang-ngarang kau ya," bentak Achiruddin.

"Yang betul-betul aja kau iya, sudah siap saya apa pun, tapi jangan ngarang-ngarang," bentaknya lagi.

Kemudian, petugas melaksanakan reka adegan ke sembilan ini sebanyak dua kali, versi saksi Rio dan juga AKBP Achiruddin.

Rekontruksi ini dilaksanakan di halaman Mapolda Sumut dengan mengahdirkan sejumlah saksi, termasuk tersangka Aditya dan juga Achiruddin.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved