Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

AKBP Achiruddin Hasibuan

Polda Sumut Temukan Bukti Korupsi AKBP Achiruddin Hasibuan, KPK Batal Klarifikasi LHKPN

Polda Sumut akhirnya menemukan bukti korupsi AKBP Achiruddin Hasibuan. KPK pun batal mengklarifikasi LHKP AKBP Achiruddin Hasibuan.

Editor: Frandi Piring
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO/KOMPAS.com / IRFAN KAMIL
Polda Sumut temukan bukti korupsi dugaan gratifikasi oleh AKBP Achiruddin Hasibuan. KPK Batal Klarifikasi LHKPN. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pihak Polda Sumut akhirnya mendapatkan bukti keterlibatan AKBP Achiruddin Hasibuan melakukan korupsi.

Informasi bukti korupsi AKBP Achiruddin Hasibuan itu telah diterima Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bukti korupsi tersebut membuat KPK tidak perlu memeriksa laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) AKBP Achiruddin Hasibuan.

Sebelumnya diketahui, AKBP Achiruddin menjadi perhatian karena memamerkan kendaraan mewah di saat barang mewah itu tidak ada di LHKPN.

AKBP Achiruddin merupakan salah satu perwira menengah Polda Sumatera Utara (Sumut) sebelum terjerat kasus hukum.

Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding mengatakan, keputusan untuk tidak mengklarifikasi LHKPN itu

karena pihak Polda Sumut telah menemukan bukti penerimaan korupsi AKBP Achiruddin.

“Telah ditemukan bukti penerimaan gratifikasi terkait dugaan tindak pidana korupsinya,

sehingga, tidak diperlukan pemeriksaan terpisah oleh KPK atas LHKPN yang bersangkutan,” kata Ipi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/5/2023).

Ipi mengungkapkan, keputusan tersebut merupakan kesepakatan Kedeputian Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK dengan Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri.

Profil AKBP Achiruddin Hasibuan. Perwira Menengah Polri yang viral membiarkan anaknya mengniaya Ken Admiral. Jabat Kaur Bin Ops Satuan Narkoba.
Profil AKBP Achiruddin Hasibuan. Perwira Menengah Polri yang viral membiarkan anaknya mengniaya Ken Admiral. Jabat Kaur Bin Ops Satuan Narkoba. (Instagram/@achiruddinhasibuan)

Keputusan ini diambil setelah kedua lembaga tersebut melakukan koordinasi dengan Polda Sumut secara terpisah.

Salah satu tujuan klarifikasi LHKPN yakni untuk mengungkap apakah pejabat tersebut menerima atau melakukan korupsi.

Meski demikian, kata Ipi, KPK akan tetap membantu penanganan perkara rasuah AKBP Achiruddin Hasibuan.

“KPK akan me-support data, seperti transaksi keuangan dan informasi lainnya yang dibutuhkan dalam penanganan perkara tersebut,” kata dia.

Sebelumnya, LHKPN AKBP Achiruddin menjadi sorotan setelah ia membiarkan anaknya, Aditya Hasibuan menganiaya mahasiswa bernama Ken Admiral pada Desember 2022.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved