Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

AKBP Achiruddin Hasibuan

Terungkap Fakta, Moge Harley Davidson yang Dipamerkan AKBP Achiruddin Hasibuan Ternyata Bodong

KPK menyatakan moge Harley Davidson yang dipamerkan AKBP Achiruddin Hasibuan ternyata bodong.

Editor: Frandi Piring
KOMPAS.com/Syakirun Ni'am/Istimewa
Motor gede (Moge) Harley Davidson yang dipamerkan AKBP Achiruddin Hasibuan ternyata bodong alias palsu. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terungkap fakta terkait AKBP Achiruddin Hasibuan, perwira Polri yang  viral karena kasus penganiayaan beberapa waktu belakangan.

Gaya hidup AKBP Achiruddin Hasibuan yang pernah memamerkan fasilitas mewah menjadi perhatian.

Sebelumnya beredar gambar AKBP Achiruddin Hasibuan mengendarai motor gede (moge) mendapat sorotan publik setelah kasus penganiayaan Aditya Hasibuan viral.

Fakta terungkap, moge yang dipamerkan AKBP Achiruddin Hasibuan ternyata bodong.

Diberitakan Kompas.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, motor Harley Davidson dengan nomor polisi B 6168 HSB yang kerap dipamerkan AKBP Achiruddin Hasibuan di media sosialnya bodong alias palsu.

Deputi Pencegahan dan Monitong KPK, Pahala Nainggolan sebelumnya meminta nomor polisi Harley Davidson yang digunakan perwira menengah tersebut.

Harta Kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan, Pamer Moge dan Rubicon, LHKPN Hanya Rp 467 Juta
Harta Kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan, Pamer Moge dan Rubicon, LHKPN Hanya Rp 467 Juta (Kolase foto Istimewa/TribunMedan.com)

Selang beberapa waktu kemudian, ia menyatakan bahwa pelat itu bodong.

"Bodong," kata Pahala saat dihubungi Kompas.com, Kamis (27/4/2023).

Harta kekayaan AKBP Achiruddin menjadi sorotan setelah video yang merekam aksi penganiayaan anaknya, Aditya Hasibuan terhadap seorang mahasiswa viral di media sosial.

AKBP Achiruddin juga terekam berada di lokasi. Namun, ia hanya membiarkan aksi brutal anaknya.

Publik kemudian menyoroti harta kekayaan AKBP Achiruddin.

AKBP Achiruddin kerap memamerkan motor Harley Davidson hingga mobil Rubicon di media sosial Instagram.

Tapi kendaraan bernilai miliaran rupiah itu tidak tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya yang hanya berjumlah Rp 467 juta.

Terkait hal ini, KPK menyatakan bakal mengklarifikasi LHKPN AKBP Achiruddin.

Pahala menyatakan pihaknya telah membentuk tim dan menerbitkan surat klarifikasi.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved