Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tomohon Sulawesi Utara

Pastikan Sesuai Mekanisme, Kepala BKPSDM Tomohon: Gaji Tenaga Kontrak Bukan Dibayar Setengah

Albert Tulus memastikan bahwa pembayaran gaji tenaga kontrak sudah sesuai mekanisme. Tenaga kontrak dibayar sesuai kinerjanya.

Penulis: Hesly Marentek | Editor: Isvara Savitri
Hesly Marentek/Tribun Manado
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tomohon Albert Tulus 

TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON - Pembayaran gaji tenaga kontrak di Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon, Sulawesi Utara, dipastikan sesuai mekanisme.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tomohon, Albert Tulus.

Menurutnya, dalam penataan dan pengaturan sistem kerja tersebut, tentunya tenaga kontrak dibayar sesuai dengan kinerjanya, serta jumlah hari kerja mereka melaksanakan tugas.

"Bukan dibayarkan setengah. Karena kalau misalnya seorang nakon hanya melaksanakan tugas 7 hari tentunya yang bersangkutan dibayarkan sesuai hari kerja dan atau mekanisme serta ketentuan yang berlaku," ujar Albert Tulus.

Saat ini seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 di Kota Tomohon sementara berlangsung.

Menurut Albert Tulus, sebagian tenaga kontrak telah terakomodasi dalam seleksi tersebut.

Baca juga: Ini yang Dilakukan Maurits Mantiri dan Hengky Honandar untuk Anak Putus Sekolah di Bitung

Baca juga: Siap Dapat Tanda Kehormatan, Tim Verifikasi Sekretariat Militer Presiden Cek Kelayakan Bupati Minut

"Sehingga Pemkot Tomohon masih melakukan penataan terhadap nakon yang ada berdasarkan pada evaluasi kebutuhan jabatan dan beban kerja, serta pertimbangan kompetensi dan kualifikasi tenaga kontrak, termasuk sistem kerja yang ada," terangnya.

"Hal ini juga dilakukan karena adanya penempatan di tiap kelurahan guna memperkuat dan meningkatkan kinerja pemerintah kelurahan," tambah Albert Tulus.

Dia turut menjamin Pemkot Tomohon tetap berkomitmen memberi perhatian besar bagi tenaga kontrak.

Pemerintah Kota Tomohon melaksanakan uji kompetensi bagi para tenaga kontrak (nakon).
Pemerintah Kota Tomohon melaksanakan uji kompetensi bagi para tenaga kontrak (nakon). (Tribun Manado / Hesly Marentek)

Tenaga kontrak dianggap memiliki peran yang sangat besar dalam jalannya roda pemerintahan di Kota Tomohon.

"Sehingga nantinya apabila penataan sudah selesai dilaksanakan, maka sistem kerja tenaga kontrak juga akan serta merta dilakukan penyesuaian sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku," jamin Albert Tulus.

Adapun berdasarkan data yang ada, bahwa jumlah PPPK tenaga teknis tahun 2022 yakni 99 formasi.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved