Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tomohon Sulawesi Utara

Daftar Berkas yang Harus Dibawa Saat Mengurus SKCK di Polres Tomohon

Pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Tomohon kini memiliki aturan baru. 

Petrick Sasauw/Tribun Manado
SKCK - Potret Kantor Polres Tomohon, Sulawesi Utara. Ini Sejumlah Berkas yang harus di siapkan ketika mengurus SKCK di Polres Tomohon. 

TRIBUNMANADO.CO.ID – Pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Tomohon kini memiliki aturan baru. 

Selain dokumen identitas diri, pemohon juga wajib melampirkan bukti kepesertaan aktif BPJS Kesehatan.

Kasat Intelkam Polres Tomohon, Ipda Rommy Sumampouw, mengatakan kebijakan ini mulai berlaku sejak Agustus 2024. 

Ketentuan tersebut mengacu pada Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 6 Tahun 2023.

Adapun berkas yang harus disiapkan saat mengurus SKCK.

Antara lain fotokopi KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, serta pas foto 4×6 dengan latar merah sebanyak lima lembar. 

Selain itu, bukti keikutsertaan BPJS Kesehatan yang masih aktif menjadi syarat tambahan.

“Bisa berupa kartu fisik BPJS, cetakan dari aplikasi Mobile JKN, atau bukti pembayaran iuran terakhir,” ujar Ipda Rommy saat di wawancara di Kantor Polres Tomohon, Selasa (16/9/2025).

Pada Senin (15/9/2025) kemarin, ratusan orang terlihat mendatangi Polres Tomohon untuk mengurus SKCK

Sebagian besar di antaranya adalah calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang sedang melengkapi syarat administrasi pendaftaran.

Untuk mengantisipasi lonjakan pemohon, Polres Tomohon memperpanjang jam pelayanan. 

Masyarakat dapat mengurus SKCK mulai pukul 08.00 hingga 18.00 WITA, bahkan tetap dibuka pada hari Sabtu.

Masyarakat diingatkan agar memastikan status kepesertaan BPJS Kesehatan aktif sebelum datang ke loket pelayanan. 

Selain itu, warga diminta mengurus langsung di Polres untuk menghindari praktik percaloan.

Tentang Tomohon

Kota Tomohon terletak di Provinsi Sulawesi Utara, Indonesia.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved