Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Anak Putus Sekolah

Ini yang Dilakukan Maurits Mantiri dan Hengky Honandar untuk Anak Putus Sekolah di Bitung

Antusiasi masyarakat Kota Bitung mengikuti pendaftaran pendidikan non formal di Dinas Pendidikan dan Catatan Sipil Kota Bitung.

Pemkot Bitung
Antusiasi masyarakat Kota Bitung mengikuti pendaftaran pendidikan non formal di Dinas Pendidikan dan Catatan Sipil Kota Bitung. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Tahun ajaran 2022-2023 di Kota Bitung Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) koleksi 975 anak putus sekolah.

Dari data yang dirangkum Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bitung jumlah itu meliputi  usia 6 sampai 18 tahun.

Untuk usia 6 hingga 12 tahun total ada 113 anak putus sekolah. 

Sementara dari usua 13 hingga 15 tahun ada 250 anak putus sekolah. 

Di usia 16 hingga 18 tahun total ada 612 anak yang putus sekolah. 

Menyikapi masalah putus sekolah Wali Kota Bitung Ir Maurits Mantiri MM dan Wakil Walikota Hengky Honandar konsen melakukan program paket A, B dan C. 

Program tersebut dilaksanakan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Kepala Bidang Pendidikan Anak Usia Dini dan Non Formal Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bitung Barnetje F W Lumaja menjelaskan, di tahun 2023 ini sejah tanggal 2 Mei sudah dibuka pendaftaran lagi untuk pendidikan kesetaraan paket A, B dan C. 

"Mereka yang datang mendaftar di tanggal itu dapat gratis paket data," kata Barnetje mewakili Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bitung Fonny Tumundo, Selasa (9/5/2023).

Kabid Wike begitu sapaannya jelaskan, pelaksanaan pendidikan kesetaraan, berlangsung di Sanggar Kegiatan Belajar (SKb) dan Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM).

Hingga saat ini sudah 450-an yang mendaftar, dan masih buka hingga bulan Juli 2023.

Adapun proses belajar mengajar di pendidikan kesetaraan paket A, B dan C selama satu tahun berjalan.

"Jadi teknisnya setahun itu 3 kali dalam satu minggu, dengan metode luar jaringan (luring) maupun dalam jaringan (daring). Tergantung kesepakatan antara lembaga pendidikan SKB dan PKBM dengan peserta didik," kata dia. (crz)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved