Tomohon Sulawesi Utara
Residivis Kasus Pembunuhan Ditangkap Polisi Usai Aniaya Warga di Tomohon
Tim Buser Satreskrim Polres Tomohon bergerak cepat membekuk seorang pria berinisial GDM (32), Minggu (7/9/2025) dini hari.
Penulis: Petrick Imanuel Sasauw | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON – Tim Buser Satreskrim Polres Tomohon bergerak cepat membekuk seorang pria berinisial GDM (32), Minggu (7/9/2025) dini hari.
Buser adalah singkatan dari Buru Sergap.
Tim Buser adalah anggota polisi, khususnya dari fungsi reserse atau dalam tingkap Polres tergabung dalam Satuan Reserse Kriminal atau Satreskrim, yang bertugas melakukan penyelidikan, pengejaran, dan penangkapan terhadap pelaku kejahatan.
GDM yang diketahui adalah warga Kelurahan Wailan, Tomohon Utara, Kota Tomohon, Sulawesi Utara ini harus berurusan dengan Tim Buser Polres Tomohon lantaran melakukan penganiayaan terhadap JP (47).
Penganiayaan dilakukannya dengan menggunakan sebilah parang.
Penangkapan berlangsung hanya setengah jam setelah laporan masyarakat masuk.
Saat di konfirmasi, Humas Polres Tomohon, Iptu Musalino Patah membenarkan hal tersebut.
Iptu adalah singkatan dari Inspektur Polisi Satu. Yakni perwira pertama tingkat dua di Kepolisian Republik Indonesia.
Sebelum tahun 2001, pangkat ini disebut Letnan Satu, sama dengan pangkat yang setara di militer. Tanda kepangkatan yang dipakai adalah dua balok berwarna emas.
"Iya benar, dia ditangkap pukul 04:30 Wita," ujar Iptu Musalino Patah via WhatsApp.
GDM diketahui sempat bersembunyi di area pekuburan sebelum akhirnya ditangkap petugas.
Saat ini pelaku diamankan di Mapolres Tomohon untuk menjalani proses hukum.
Dari catatan kepolisian, GDM merupakan residivis kasus pembunuhan yang baru saja bebas dari hukuman penjara.
"Untuk kronologi kejadian, informasinya menyusul," pungkasnya. (Pet)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Baca juga: 2 Dos Cap Tikus Gagal Beredar di Sangihe, Disita Polisi saat Tiba di Pelabuhan Nusantara Tahuna
| Daftar 9 Tersangka Kasus Pencurian 10 Ton Cengkih di Walian Tomohon, Kini Terancam Penjara 9 Tahun |
|
|---|
| Dua Pelaku Pencurian di Tomohon Sulut Diamankan, Polisi Sita Barang Bukti |
|
|---|
| Sekelompok Pemuda Diduga Mau Tawuran Kabur Saat Polisi Tiba di Stadion Babe Palar, Ada Panah Wayer |
|
|---|
| Wagub Sulut Victor Mailangkay Hadir di Pelantikan Pengurus GM FKPPI Tomohon |
|
|---|
| Pasokan Menipis, Harga Cabai Rawit dan Tomat di Pasar Wilken Tomohon Naik |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/KASUS-PENGANIAYAAN-Potret-GDM-usai-dibekuk-Tim-Buser-Satreskrim-Polres-Tomohonlo.jpg)