Korupsi PT Air Manado
Kesaksian Mantan Dirut PDAM di Sidang Korupsi PT Air Manado tak Sesuai Audit BPK Tahun 2003
Theodorus Nangoy yang pernah menjabat sebagai Dirut PDAM tahun 2003-2005, membeberkan banyak fakta menarik soal kasus PT Air Manado.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
Alfian mengatakan jika fakta lain dari persidangan kali ini dapat dilihat bahwa sebelum terjadi kerjasama antara PDAM Manado dan WMD, ternyata sudah banyak hutang di PDAM Manado.
"Dari keterangan saksi ini bahwa hutang-hutang PDAM Manado tersebut akan dibayarkan dengan perusahaan yang baru dan tidak lain adalah WMD itu sendiri," tegas dia.
"Maka dari itu, WMD yang adalah perusahaan dari Belanda ini sudah sangat membantu PDAM Manado yang kemudian sekarang malah dipidanakan," tegas dia.
Di tempat yang sama, kuasa hukum Joko Suroso yakni Agnes Pangau mengatakan jika ada perbedaan kesaksian dari Theodorus Nangoy dalam sidang kali ini.
Agnes mengatakan jika pada sidang sebelumnya Theodorus Nangoy tidak mengakui adanya hutang dari PDAM Manado ke perusahaan WMD Belanda.
Namun dalam sidang kali ini, Theodorus Nangoy mengakui ada utang dari PDAM Manado ke perusahaan WMD Belanda.
"Saksi mengakui adanya hutang dari PDAM Manado ke perusahaan Belanda senilai Rp 49 milyar. Meskipun ini tidak sama dengan data kami, tapi saksi sudah mengakui hutang tersebut," tegas dia.
Selain itu, Agnes Pangau mengatakan jika hutang kepada WMD Belanda itu ada dua.
Yaitu hutang PDAM kepada WMD sebesar € 1.861.425,84 or Rp. 26.360.675.104,45 yang terdiri dari utang penyertaan modal € 836.000 dan utang untuk membiayai operasional € 925.000.
Dan hutang PT Air Manado kepada WMD sebesar Rp 136.651.094.251.
Namun yang baru didukung dengan bukti-bukti baru sebesar Rp 81.530.097.689.
Dari keseluruhan utang tersebut setelah didiskusikan antara DPRD dengan WMD Belanda maka disepakati yang jadi kewajiban PDAM atau Pemkot Manado adalah sebesar Rp 54.302.769.805, dengan cara pembayaran dicicil selama lima tahun.
"Namun kenyataannya PDAM tidak mau membayar hutang ini malahan mempidanakan klien kami," tegas dia.
Ia menambahkan jika sebelum kerjasama antara PDAM Manado dan perusahaan WMD terjalin, banyak sekali hutang yang melilit PDAM Manado.
"Bahkan mereka tak bisa bayar listrik dan gaji karyawan. Nah, pihak perusahaan Belanda kemudian memberikan pinjaman sehingga gaji hingga listrik ini bisa terbayarkan," tegas dia.
Hukuman Bertambah, Terpidana Korupsi PT Air Manado Joko Suroso Langsung Kasasi ke MA |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Hukuman Terpidana Korupsi PT Air Manado Joko Suroso Ditambah |
![]() |
---|
Terpidana Kasus Korupsi PT Air Manado Joko Suroso Kecewa dengan Status Jimmy Rimba Rogi |
![]() |
---|
Alasan Terdakwa Joko Suroso Ajukan Banding Pasca Divonis 5 Tahun pada Korupsi PT Air Manado |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Terdakwa Korupsi PT Air Manado Joko Suroso Divonis Jauh dari Tuntutan Kejati Sulut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.