Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Viral

Viral Wanita Diwajibkan Ngamar Sama Atasan, Jadi Syarat Jika Ingin Perpanjang Kontrak Kerja

Viral di media sosial cuitan Loyalis Ganjar Pranowo, Jhon Sitorus terkait seks jadi syarat perpanjangan kontrak

Editor: Glendi Manengal
SHUTTERSTOCK via Kompas
Foto Ilustrasi 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebelumnya cuiat seorang pegiat media sosial Jhon Sitorus jadi sorotan.

Cuitannya menjadi viral di media sosial.

Hal tersebut dikarenakan dirinya membahas soal ada perusahaan yang jadikan syarat untuk kerja yang tak wajar.

Dimana disebut karyawati wajib tidur dengan atasan untuk perpanjang kontrak kerja.

Hingga akhirnya menjadi pembahasan para warganet.

Diketahui soal syarat tersebut diterapkan disebuah perusahaan di Cikarang.

Baca juga: 4 Tim yang Bisa jadi Pelabuhan Berikutnya bagi Lionel Messi Jika Hengkang dari PSG

Baca juga: Partai Nasdem Terkesan Dianggap Tidak Penting, Jokowi Diduga Buat Poros Politik di Pilpres 2024

Viral di media sosial cuitan Loyalis Ganjar Pranowo, Jhon Sitorus terkait seks jadi syarat perpanjangan kontrak sebuah perusahaan di Cikarang, Jawa Barat.

Dilansir TribunWow.com, cuitan yang menggegerkan publik ini diposting Jhon Sitorus lewat akun Twitternya, @Miduk17, Minggu (30/4/2023) lalu.

Jhon Sitorus menyebut, ada oknum atasan yang mensyaratkan karyawati harus staycation atau menginap di hotel jika mau memperpanjang kontrak.

Dan hal ini menurutnya sudah menjadi rahasia umum perusahaan dan diketahui hampir semua karyawan.

"Banyak yg up soal perpanjangan kontrak di perusahaan area Cik*rang

Ada oknum atasan perusahaan yg mensyaratkan harus STAYCATION bersama karyawati agar mendapatkan perpanjangan kontrak

Yg mengerikan, ini ternyata sudah RAHASIA UMUM perusahaan dan hampir semua karyawan tahu," tulisnya.

Jhon Sitorus pun menyebut sebentar lagi pasti akan ada yang berani buka suara dan membongkar oknum perusahaan itu.

"Saya yakin tak lama lagi akan ada yang berani speak up, lalu membongkar oknum perusahaan tersebut

Sumber: TribunWow.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved