Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Narkoba

Geger Oknum Anggota TNI Ditangkap BNN, Simpan 50 Kg Ganja di Kos-kosan Tangerang

Anggota TNI ditangkap di kawasan Islamic Village, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Selasa (2/5/2023) bersama ganja seberat 50 kilogram.

Editor: Tirza Ponto
Istimewa/Tribunnews.com
Anggota TNI ditangkap bersama ganja seberat 50 kilogram di kawasan Islamic Village, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Selasa (2/5/2023) . 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Oknum anggota TNI dikabarkan ditangkap buntut kasus narkoba.

Oknum anggota TNI ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional ( BNN ) Provinsi Banten.

Anggota TNI Angkatan Darat (AD) ditangkap dengan dugaan kepemilikan dan peredaran narkoba jenis ganja seberat 50 kilogram.

Ia pun ditangkap di kawasan Islamic Village, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Dari informasi yang didapatkan TribunJakarta.com, oknum TNI tersebut diamankan dikontrakannya pada 2 Mei 2023.

Anggota TNI yang ditangkap tersebut berinisial N.

Hal tersebut disebut Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigjen TNI Hamim Tohari.

"Benar, terduga pelaku dari TNI AD Kopda N sudah diamankan dan dalam proses di Pomdam Jaya," ujar Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigjen TNI Hamim Tohari, Rabu (3/5/2023).

Dikutip dari Kompas.com, anggota TNI AD tersebut ditangkap bersama seorang warga sipil.

Dari hasil penangkapan tersebut, BNN Provinsi Banten berhasil mengamankan barang bukti narkotika berupa ganja sebanyak 50 kilogram.

Saat ini, Kopda N sudah ditahan dan diperiksa oleh Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya.

Penyelidikan dilakukan Pomdam Jaya bersama BNN Provinsi Banten dan Pomdam Iskandar Muda yang meliputi wilayah Aceh.

"Sudah diamankan dan dalam proses di Pomdam Jaya. Pomdam Jaya berkoordinasi dengan Pomdam IM," kata Hamim.

Sementara itu, belum diketahui identitas warga sipil yang turut ditangkap bersama Kopda N di kawasan Komplek Islamic Village tersebut.

Baca juga: Akhirnya Terungkap Ternyata Sosok Ayah di Gresik yang Bunuh Anak Kandungnya Sering Pakai Narkoba

Mudik Lebaran

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved