Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Narkoba

Ammar Zoni Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Akan Ditempatkan di Lapas Maximum Security

Pemindahan dilakukan bersama lima warga binaan lain yang dikategorikan berisiko tinggi (high risk).

Kolase Tribun Manado/Istimewa
KASUS NARKOBA - Aktor Ammar Zoni kembali menjadi sorotan setelah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) memindahkannya ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. 

Ringkasan Berita:
  • Aktor Ammar Zoni resmi dipindahkan oleh Ditjen Pemasyarakatan ke Lapas Super Maximum Security Karang Anyar, Nusakambangan, bersama lima narapidana lain yang dikategorikan berisiko tinggi (high risk).
  • Pemindahan dilakukan menyusul dugaan keterlibatan Ammar Zoni dalam jaringan peredaran narkoba di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
  • Pemindahan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah memberantas peredaran narkoba, termasuk di dalam lembaga pemasyarakatan.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Aktor Ammar Zoni kembali menjadi sorotan setelah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) memindahkannya ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Pemindahan dilakukan bersama lima warga binaan lain yang dikategorikan berisiko tinggi (high risk).

Dalam foto yang beredar, Ammar tampak dengan mata tertutup kain hitam dan tangan diborgol saat proses pemindahan berlangsung.

Baca juga: Ammar Zoni Terancam Hukuman Mati, Kekasihnya Kini Pasrah Rencana Menikah Pupus: Ya Udahlah

Langkah tegas ini diambil setelah muncul dugaan kuat keterlibatan Ammar Zoni dalam jaringan peredaran narkoba di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

Pihak Ditjen PAS menegaskan, pemindahan ke Nusakambangan dilakukan untuk menjaga keamanan dan mencegah potensi pelanggaran hukum lebih lanjut di dalam lapas.

Kasubdit Kerjasama Ditjen Pemasyarakatan, Rika Aprianti, menyatakan, langkah pemindahan ini bagian dari komitmen pemerintah menindak siapapun yang terlibat dalam peredaran narkoba termasuk di dalam lapas.

"Siapapun yang terlibat peredaran narkoba akan ditindak," kata Rika Aprianti dalam siaran pers yang diterima Kamis (16/10/2025).

"Warga binaan high risk yang dipindahkan ke Nusakambangan, akan ditempatkan di lapas super maksimum dan maximum security," lanjutnya.

Ammar Zoni bersama lima narapidana lain tiba di Nusakambangan, Kamis pukul 07.43 WIB, dan langsung ditempatkan di Lapas Super Maximum Security Karang Anyar.

"Mereka diberikan pengamanan dan pembinaan super maksimum, dan diharapkan langkah ini mengubah perilaku menjadi warga binaan yang lebih baik," kata Rika.

Langkah ini tidak hanya untuk mengamankan lembaga pemasyarakatan dari jaringan narkoba, tetapi juga memberi shock therapy agar napi dapat merenungi kesalahan dan berubah ketika kembali ke masyarakat. 

Pemindahan Ammar Zoni dan tahanan lainnya itu dilakukan Kamis dini hari dengan pengawalan dari petugas Pengamanan Intelejen dan Kepatuhan Internal Ditjenpas, bersama Polres Jakarta Timur dan Mabes Polri. 

Kasus Ammar Zoni

Ammar Zoni pertama kali ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Pusat pada 7 Juli 2017 terkait narkoba jenis ganja dan sabu. 

Dia kembali ditangkap oleh Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada 8 Maret 2023, dengan barang bukti sabu sekitar 1 gram. 

Setelah sempat keluar dari penjara di Oktober 2023, Ammar Zoni kembali ditangkap pada 12 Desember 2023 di sebuah apartemen di kawasan BSD, Tangerang Selatan. 

Sumber: TribunMedan.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved