Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Narkoba

Kombes YBK Diciduk Bersama Seorang Perempuan di Hotel Wilayah Jakarta Utara Atas Kasus Narkoba

Penyidik Polda Metro Jaya menciduk Kombes YBK bersama seorang perempuan di sebuah hotel kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, atas kasus narkoba.

Editor: Frandi Piring
Satrio Sarwo Trengginas/TribunJakrta.com
Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa (kemeja biru) saat konferesi pers di Polres Metro Jakarta Pusat pada Jumat (14/10/2022). Kombes YBK Diciduk Bersama Seorang Perempuan di Hotel Wilayah Jakarta Utara Atas Kasus Narkoba. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Perwira menengah Polri berinisial Kombes YBK diciduk di sebuah hotel wilayah Jakarta Utara atas kasus narkoba.

Penyidik Polda Metro Jaya menciduk Kombes YBK bersama seorang perempuan.

Dikutip dari Kompas.com, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa menyebut bahwa Kombes YBK ditangkap di sebuah kamar hotel kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, bersama teman perempuannya.

Adapun penangkapan ini terjadi pada Jumat (6/1/2023) pukul 15.36 WIB.

"(Ditangkap) bersama seorang wanita berinisial R," ujar Mukti saat dikonfirmasi, Sabtu (7/1/2023).

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, Kombes YBK menginap di kamar hotel tersebut bersama R selama beberapa hari terakhir.

Saat ini, kata Mukti, Kombes YBK dan teman perempuannya itu sudah dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk dimintai keterangan.

"Hasil sementara dia di situ sudah dari 5 Januari, sudah harian. R itu temannya. Sekarang dua-duanya di Polda," kata Mukti.

Sudah di Polda, kami lakukan upaya penangkapan dan tentukan statusnya 3x24 jam," ujarnya.

Dari penangkapan tersebut, kata Mukti, penyidik menemukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu yang diduga dikonsumsi oleh Kombes YBK.

"Barang buktinya 0,6 gram dan 0,5 gram sabu," kata Mukti.

Ilustrasi polisi. Menguak sosok kakak asuh yang mencoba membantu mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo agar divonis ringan dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Ilustrasi polisi. (Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com)

Kasus narkoba tahun 2022 terbanyak di Polda Metro Jaya

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengungkapkan kasus penyalahgunaan narkotika menjadi tindak pidana terbanyak di Jadetabek sepanjang 2022.

Berdasarkan data yang dipaparkannya, ada 3.586 kasus berkait narkotika di tahun ini. Sebanyak 3.260 kasus di antaranya telah diselesaikan oleh penyidik.

"Dari kasus tersebut, jumlah jiwa yang dapat terselamatkan sebanyak 20,7 juta jiwa," kata Fadil dalam konferensi pers di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya, Sabtu (31/12/2022).

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved