Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Perceraian di Manado

Kisah Sedih Perceraian di Manado Sulawesi Utara, Banyak Dipicu KDRT dan Orang Ketiga

Perceraian pun jadi pilihan akhir setelah berbagai cara yang ditempuh tak berhasil. Simak saja pengalaman Mario. Warga Manado, Sulawesi Utara.

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Rizali Posumah
michaellovell.com
Ilustrasi perceraian. 

Pada tahun 2022, tercatat ada 1398 gugatan perceraian yang masuk ke PN Manado.

Dari 1398 gugatan tersebut 462 di antaranya sudah masuk tahapan putusan atau resmi bercerai.

Sedangkan di tahun 2021 angka perceraian tercatat diangka 518 gugatan.

Kepala Pengadilan Negeri Manado Alfi Usup mengatakan jika faktor ekonomi menjadi alasan terbanyak warga Manado melaksanakan gugatan cerai.

"Paling tinggi yang datang mengajukan gugatan di PN Manado itu alasannya ekonomi," ujarnya.

"Ketika kami melakukan mediasi kedua belah pihak, diketahui ada beberapa kebutuhan yang tak terpenuhi," katanya lagi.

Sedangkan untuk faktor kedua adalah KDRT.

Banyak korban KDRT yang datang ke PN Manado untuk meminta bercerai.

"Jadi dua faktor inilah yang paling dominan dari para penggugat ketika datang ke PN Manado," ucapnya.

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Manado Sulawesi Utara mengungkapkan hasil data penerbitan Akta Perceraian pada tahun 2023.

Terhitung dari bulan Januari hingga Maret, sudah ada 99 penerbitan akta perceraian.

Rinciannya, bulan Januari 25, bulan Februari 35, bulan Maret 39.

Sementara itu untuk tahun 2022, tercatat ada 453 akta perceraian yang diterbitkan.

Dari data yang diterima Tribun Manado, paling banyak penerbitan akta perceraian pada bulan Maret dan April 2022.

Pada dua bulan tersebut ada 47 akte perceraian yang ditertibkan.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved