Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Manado Sulawesi Utara

Hendak Jual 150 Butir Obat Keras, Pemuda Asal Sario Ditangkap Polresta Manado 

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasat Narkoba Polresta Manado Kompol May Diana Sitepu mengungkapkan kronologi penangkapan.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
Polresta Manado
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Manado kembali menangkap pengedar ratusan obat keras ilegal jenis Thrypenidil di Kota Manado. 

"Karena belakangan ini kasus penikaman dan pembunuhan terjadi di Manado karena banyak anak-anak kita seenaknya bisa membawa Sajam secara bebas," ujarnya.

Hal senada diungkapkan oleh Arter warga lainnya.

Ia mengeluhkan terkait peredaran miras dan pemabuk yang meresahkan.

"Banyak kejahatan terjadi di Manado ini diakibatkan karena miras. Maka dari itu harus ada langkah tegas dari pak polisi," ujarnya.

"Kalau boleh jangan hanya pelakunya saja yang ditangkap. Penjual miras di Manado juga harus dihentikan, karena ini biang masalah," ungkapnya.

Sementara itu, Kapolresta Manado Kombes Julianto Sirait mengatakan jika miras memang sumber masalah di Manado.

"Rata-rata kasus penikaman dan pembunuhan di Manado ini karena miras," kata dia.

Untuk itu, ia meminta agar warga bisa melaporkan kepada polisi bila ada anak-anak muda yang miras.

"Tegur dulu, kalau tidak dihiraukan langsung lapor ke kami," kata dia.

Perwira tiga melati ini mengaku jika pihaknya tak bisa menjangkau semua permasalahan yang ada di Manado.

Maka dari itu, polisi sangat butuh dukungan dari masyarakat.

"Dukungannya seperti apa? Yah beri kami informasi," tandasnya. (Nie)

 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved