Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Manado Sulawesi Utara

Hendak Jual 150 Butir Obat Keras, Pemuda Asal Sario Ditangkap Polresta Manado 

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasat Narkoba Polresta Manado Kompol May Diana Sitepu mengungkapkan kronologi penangkapan.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
Polresta Manado
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Manado kembali menangkap pengedar ratusan obat keras ilegal jenis Thrypenidil di Kota Manado. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Manado kembali menangkap pengedar ratusan obat keras ilegal jenis Thrypenidil di Kota Manado, Sulawesi Utara.

Kali ini seorang pemuda asal Kecamatan Sario berinisial Maaruf Monindjo (29) ditangkap akibat kedapatan memiliki ratusan Trihexyphenidyl tanpa ijin edar.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasat Narkoba Polresta Manado Kompol May Diana Sitepu mengungkapkan kronologi penangkapan tersebut.

Menurutnya pada hari Kamis tanggal 27 April 2023, tim Reserse Narkoba Polresta Manado mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Kelurahan Sario Tumpaan ada pria berinisial M yang menguasai obat keras jenis Trihexyphenidyl. 

Tim Satres Narkoba langsung menindaklanjuti laporan tersebut kemudian melakukan penyelidikan dan menyambangi tempat kejadian perkara (TKP).

“Dari tangan pelaku diamankan 150 butir Trihexyphenidyl siap edar yang dikemas dalam plastik bening, obat tersebut disimpan di dalam kamar terduga pelaku,” ujar Kompol May Diana.

Pelaku yang tak dapat mengelak, bersama barang bukti kemudian langsung digiring ke Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut.

“Pelaku bakal diproses sesuai hukum yang berlaku, sedangkan kasus ini dalam penyidikan lebih lanjut Sat Res Narkoba Polresta Manado,” tandas Kompol May Diana.

Jumat Bacerita Polresta Manado, Warga Keluhkan Peredaran Sajam dan Gangguan Pemabuk

Guna menyerap aspirasi warga soal kinerja, Polresta Manado melaksanakan Program Jumat Bacerita.

Kegiatan ini dilaksanakan di Kedai Kopi, Kawasan Marina Plaza, Jumat 28 April 2023.

Puluhan warga ikut hadir dalam kegiatan yang dipimpin oleh Kapolresta Manado Kombes Julianto Sirait tersebut.

Dalam kegiatan Jumat Bacerita ini, warga masih mengeluhkan soal bahaya senjata tajam (Sajam) yang belakangan sangat meresahkan.

Bukan hanya itu saja, kepada Kapolresta Manado Kombes Julianto Sirait, warga juga mengeluh soal banyaknya pemabuk yang membuat masalah.

"Kami minta agar pak Kapolresta Manado bisa menindaktegas pelaku-pelaku Sajam yang ada di Manado," kata Acha salah satu warga.

"Karena belakangan ini kasus penikaman dan pembunuhan terjadi di Manado karena banyak anak-anak kita seenaknya bisa membawa Sajam secara bebas," ujarnya.

Hal senada diungkapkan oleh Arter warga lainnya.

Ia mengeluhkan terkait peredaran miras dan pemabuk yang meresahkan.

"Banyak kejahatan terjadi di Manado ini diakibatkan karena miras. Maka dari itu harus ada langkah tegas dari pak polisi," ujarnya.

"Kalau boleh jangan hanya pelakunya saja yang ditangkap. Penjual miras di Manado juga harus dihentikan, karena ini biang masalah," ungkapnya.

Sementara itu, Kapolresta Manado Kombes Julianto Sirait mengatakan jika miras memang sumber masalah di Manado.

"Rata-rata kasus penikaman dan pembunuhan di Manado ini karena miras," kata dia.

Untuk itu, ia meminta agar warga bisa melaporkan kepada polisi bila ada anak-anak muda yang miras.

"Tegur dulu, kalau tidak dihiraukan langsung lapor ke kami," kata dia.

Perwira tiga melati ini mengaku jika pihaknya tak bisa menjangkau semua permasalahan yang ada di Manado.

Maka dari itu, polisi sangat butuh dukungan dari masyarakat.

"Dukungannya seperti apa? Yah beri kami informasi," tandasnya. (Nie)

 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved