Pemilu 2024
Hasil Survei: Elektabilitas PDIP Tertinggi, Disusul Gerindra dan Golkar
Hasil survei terbaru Indikator Politik Indonesia menunjukan PDIP mengungguli Gerindra dan Golkar.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Elektabilitas PDIP masih menjadi yang tertinggi.
Hasil survei terbaru Indikator Politik Indonesia menunjukan PDIP mengungguli Gerindra dan Golkar.
PDIP meraih presentase sebesar 15,2 persen.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Eksekutif Indikator Burhanudin Muhtadi dalam rilis survei secara daring, Rabu (19/4/2023).
Gerindra berada di posisi kedua dengan 14,7 persen dan di posisi ketiga ada Golkar dengan 8,8 persen.
Baca juga: Partai Prima Kembali Gugat KPU, Dipicu Masalah Sengketa
Kemudian, berturut-turut ada Demokrat (6,3 persen), NasDem (6,3 persen), PKB (6,2 persen) PKS (5,2 persen), Perindo (3,6 persen), PAN (2,1 persen), dan PPP (1,9 persen).
Namun, Burhanuddin mengatakan survei melalu telepon selalu ditemukan persentase yang tinggi dari responden yang tidak menjawab atau tidak tahu, dan itu adalah kelemahan dari survei telepon.
"Ini undecided relatif besar sekitar 25 persen, dan ini kelemahan survei telepon. Kalau kita tatap muka langsung itu responden lebih terbuka untuk menjawab pertanyaan yang berkaitan dengan elektabilitas," pungkasnya
Adapun survei Indikator dilakukan dalam rentang 8 sampai 13 April 2023, dengan melibatkan 1.212 responden. Margin of error' sebesar kurang lebih 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen asumsi simple random sampling.
Target populasi survei adalah warga negara Indonesia yang berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah dan memiliki telepon atau ponsel yakni 83 persen dari total populasi nasional.
Pemilihan sampel dilakukan melalui metode random digit dialing (RDD) yang merupakan teknik memilih sampel melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak.
Wawancara dengan responden dilakukan lewat telepon oleh pewawancara yang dilatih.
Berikut elektabilitas partai politik berdasarkan hasil survei sejumlah lembaga yang melakukan kajian Januari-Maret 2023:
1. Hasil Survei SMRC
SMRC merilis hasil survei yang dilakukan pihaknya pada 2-11 Maret 2023.
Putusan MK Soal Pemilu Nasional dan Lokal, Ferry Liando Sebut Ada Dilema Pasal Inkonstitusional |
![]() |
---|
Putusan MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah, Jeirry Sumampow: Arah Baru Demokrasi |
![]() |
---|
Daftar Lengkap Kepala Daerah Terpilih di Maluku yang Tidak Akan Dilantik pada 6 Februari 2025 |
![]() |
---|
Daftar Kepala Daerah Terpilih di Sulawesi Selatan yang Siap Dilantik, Resmi Ditetapkan KPU |
![]() |
---|
Daftar 10 Partai Politik yang Tak Lolos ke Parlemen Berdasarkan Penetapan KPU RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.