Tajuk Tamu
Stunting dan Pragmatisme Politik
Salah satu isu terbesar yang dihadapi bangsa Indonesia saat ini adalah ‘stunting’. Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita atau bayi
Oleh: Adi Tucunan (Staf Pengajar FKM Unsrat dan Pengamat Kebijakan Publik)
SALAH satu isu terbesar yang dihadapi bangsa Indonesia saat ini adalah ‘stunting’. Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita atau bayi di bawah lima tahun akibat kekurangan gizi kronis, sehingga anak terlalu pendek untuk usianya.
Jika melihat data yang dikeluarkan oleh bank Dunia, Indonesia merupakan negara yang masih memiliki stunting tertinggi di dunia, walaupun di tahun 2022 angka penurunan stunting mencapai 21,6 persen, masih cukup jauh dari target yang ditetapkan 14 persen di tahun 2024.
Indonesia menduduki peringkat ke-5 stunting di dunia, itu artinya kita masih dalam situasi darurat terhadap stunting.
Indonesia sebenarnya telah meluncurkan strategi nasional untuk mempercepat pencegahan stunting 2018-2024 dengan melibatkan 23 kementerian dengan biaya mencapai 51,9 triliun rupiah yang melibatkan berbagai sektor dalam pemanfaatannya seperti kesehatan, air dan sanitasi, pendidikan anak, perlindungan sosial, serta keamanan pangan. Ini semua, butuh upaya keras dalam pengelolaan semua biaya ini.
Dalam tulisan ini, saya mencoba mereview isu stunting ini dari ASPEK POLITIK saja. Mengapa politik begitu krusial dalam upaya negara mengatasi masalah stunting? Yang pertama, politik adalah panglima perang dalam mengatasi semua persoalan di negeri ini karena semua kebijakan yang ada termasuk stunting bermula dari paradigma politik;
kedua, karena pengambil keputusan politik-lah yang menentukan berapa besar alokasi anggaran yang harus dikeluarkan untuk stunting; ketiga, dengan politik ada posisi tawar yang cukup tinggi untuk menjadi seorang kepala daerah yang ujung-ujungnnya dipakai untuk meloloskan anggaran; keempat, politik akan cukup leluasa membangun jejaring kerja sama lintas sektor antara departemen terkait; kelima, dengan politik semua elemen kunci di republik ini dipaksa untuk menjalankan kebijakan yang pro kepada pencegahan stunting.
Saat ini politik berperan sangat penting dalam upaya mengurangi prevalensi stunting, setiap kebijakan yang dibuat harus diawali dengan political will dari pemerintah termasuk pusat maupun daerah.
Kebijakan politik untuk mengatasi stunting tidak boleh dianggap remeh apalagi oleh pemerintah daerah yang memiliki masyarakat di daerahnya, karena stunting banyak terjadi di daerah.
Itu sebabnya jika prevalensi stunting terjadi di daerah, maka Bupati atau Wali kota adalah figur yang akan disoroti karena gagal menjalankan kebijakan daerah yang pro-kepada upaya pencegahan stunting.
Karena jika political will tidak dimiliki oleh pemerintah daerah, maka Pemda tidak akan mengalokasikan anggaran yang cukup untuk mengatasi stunting dan ini tidak lepas dari paradigma pemerintah yang lemah.
Mereka berpikir bahwa dengan menggelontorkan anggaran yang terbatas dan program yang asal jadi saja sudah cukup untuk mengatasi masalah ini.
Secara politik, harus ada paradigma yang tepat dan kebijakan strategis dari pemerintah untuk menyelesaikan persoalan seperti ini dengan melibatkan semua sektor pemerintahan dan masyarakat. Karena stunting bukan persoalan kesehatan semata tapi melibatkan banyak sektor strategis lainnya.
Di desa, ada dana desa yang seharusnya bisa digunakan untuk mengatasi persoalan ini karena termuat dalam undang-undang dana desa secara khusus untuk kesehatan; tapi oleh pemerintah desa dana desa belum bisa teralokasikan dengan baik.
Jadi, jika secara political will kita lemah dalam mengambil keputusan terhadap isu yang strategis ini, maka kita akan mendapatkan masalah di kemudian hari karena generasi muda kita terancam karena tidak bisa menjadi orang dewasa yang produktif.
Konsekuensi Pembatalan Presidential Threshold |
![]() |
---|
Patronase Birokrasi: Antara Netralitas dan Keterpaksaan ASN Bumi Nyiur Melambai |
![]() |
---|
Gerakan Alumni Peduli FK Unsrat: Seratus Ribu Berjuta Makna |
![]() |
---|
Manfaat Penggunaan QRIS untuk Pelaku UMKM di Manado Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Peran Generasi Millenial, Smart Agriculture dalam Kedaulatan Pangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.