Tajuk Tamu
Peran Generasi Millenial, Smart Agriculture dalam Kedaulatan Pangan
Millennial adalah generasi muda yang usianya berada di antara 19-39 tahun.
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Chintya Rantung
Oleh: Ir Dedie Tooy MSi PhD; Dr Herry Frits Pinatik STP MSi dan Jolanda Pinky Rori SP MSc (Dosen Fakultas Pertanian Unsrat)
TRIBUNMANADO.CO.ID - Millennial adalah generasi muda yang usianya berada di antara 19-39 tahun.
Hal yang menggembirakan untuk Sulawesi Utara adalah ada banyak jumlah petani millennialnya yang mencapai 48.687 orang atau 18,93 persen dari total jumlah petani yang ada (BPS, 2023).
Perhatian pada generasi muda dan pentingnya generasi muda bahkan pernah disampaikan oleh Presiden pertama Indonesia Ir Soekarno.
Sang Proklamator mengatakan beri saya 10 pemuda, maka akan diguncangkannya dunia.
Mengapa generasi millennial penting?
Dari sisi usia, generasi ini relatif muda. Namun di sisi lain, bila dikaitkan dengan perkembangan teknologi, generasi ini adalah mereka yang lahir dan dibesarkan dalam jaman yang modern.
Artinya mereka dilahirkan di masa dimana teknologi informasi sudah maju sehingga tidak ada istilah gaptek (gagap teknologi) bagi mereka.
Sehingga diharapkan mereka tidak mengalami ketinggalan dalam hal informasi dan penggunaan teknologi teknologi modern terkini di dalam maupun di luar negeri, khususnya di bidang pertanian.
Akses media sosial, video-video tutorial, website dan teknologi pertanian modern dapat diakses dengan mudah oleh mereka.
Pikiran mereka tentunya lebih terbuka dan cenderung lebih kreatif dari yang lebih senior dari mereka.
Apa kaitan generasi millennial dengan kedaulatan pangan?
Indonesia merupakan negara besar, bahkan terdiri dari ribuan pulau bahkan sampai pulau-pulau terpencil bahkan terluar.
Kedaulatan pangan dimana negara berdaulat untuk membangun sistem pertaniannya sendiri dan tidak tergantung pada pasar internasional sehingga dapat mengendalikan impor, menanggulangi kemiskinan.
Lalu, ntersedia pangannya dari aspek ketersediaan, nutrisi, distribusi dan keamanannya.
Konsekuensi Pembatalan Presidential Threshold |
![]() |
---|
Patronase Birokrasi: Antara Netralitas dan Keterpaksaan ASN Bumi Nyiur Melambai |
![]() |
---|
Gerakan Alumni Peduli FK Unsrat: Seratus Ribu Berjuta Makna |
![]() |
---|
Manfaat Penggunaan QRIS untuk Pelaku UMKM di Manado Sulawesi Utara |
![]() |
---|
'Memori Bulan Agustus', Aku Masih Punya Rasa Rindu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.