Polisi Terlibat Narkoba
Irjen Teddy Minahasa Melawan Lewat Pledoi Berjudul ''Hukum dan Konspirasi''
Jenderal bintang dua, Irjen Pol Teddy Minahasa membacakan pleidoi atau nota pembelaan dalam perkara peredaran narkoba.
Dalam tuntutan mati bagi Teddy Minahasa, jaksa tak mempertimbangkan satu hal pun untuk meringankan.
"Hal-hal yang meringankan: tidak ada," ujar jaksa penuntut umum dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (30/3/2023).
Sementara yang memberatkan, jaksa mempertimbangkan delapan hal dalam tuntutan Teddy Minahasa.
Pertama, Teddy dianggap turut menikmati keuntungan hasil penjualan narkotika jenis sabu.
Kedua, Teddy mestinya menjadi garda terdepan dalam memberantas peredaran narkoba karena merupakan aparat penegak hukum.
"Namun terdakwa justru melibatkan dirinya dan anak buahnya dengan memanfaatkan jabatannya dalam peredaran gelap narkotika," kata jaksa penuntut umum.
Ketiga, perbuatan Teddy dianggap merusak kepercayaan publik kepada institusi penegak hukum, khususnya Polri.
Keempat, Teddy dianggap telah merusak nama baik Polri.
Kelima, selama proses pemeriksaan, Teddy tidak mengakui perbuatannya.
Keenam, Teddy cenderung menyangkal dan berbelit-belit dalam memberikan keterangan di persidangan.
Ketujuh, sebagai Kapolda, Teddy dianggap mengkhianati perintah presiden dalam menegakkan hukum dan pemberantasan narkoba.
Kedelapan, Teddy dianggap tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan peredaran narkotika.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Irjen Teddy Minahasa Bacakan Pleidoi Bertajuk Sebuah Industri Hukum dan Konspirasi, https://www.tribunnews.com/nasional/2023/04/13/irjen-teddy-minahasa-bacakan-pleidoi-bertajuk-sebuah-industri-hukum-dan-konspirasi?page=all.
Kapolri Hargai Upaya Banding Teddy Minahasa, Sebut Sikap Polri Sudah Jelas |
![]() |
---|
Inilah Teddy Minahasa, Jenderal Bintang Dua Dipecat Lantaran Terjerat Narkoba |
![]() |
---|
Hotman Paris Lawan Vonis Seumur Hidup Hakim, Nyatakan Teddy Minahasa Akan Banding hingga PK |
![]() |
---|
Majelis Hakim Vonis Teddy Minahasa Penjara Seumur Hidup, Lebih Ringan Tuntutan Jaksa |
![]() |
---|
Sidang Replik Teddy Minahasa, Pakar Heran JPU Tidak Tanggapi Pledoi Terdakwa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.