Korupsi PDAM Manado
Praperadilan Tersangka PDAM Manado Ditolak, Kuasa Hukum Sebut Putusan Hakim Kontradiktif
Sidang praperadilan tersangka kasus korupsi PDAM Manado ditolak majelis hakim. Kuasa hukum tersangka mengaku kecewa.
|
Penulis: Nielton Durado | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Nielton Durado
Kuasa hukum Joko Suroso yakni Iwan Ridwan Wikarta saat diwawancarai usai sidang putusan praperadilan, Rabu (12/4/2023).
"Jadi tak ada kriminalisasi atau melanggar HAM. Hakim sudah putuskan bahwa ini sesuai dengan aturan yang ada," ujarnya ketika ditemui Tribunmanado.co.id di Pengadilan Negeri Manado.
Ia menambahkan jika selanjutnya Kejati Sulut akan melengkapi berkas-berkas dari penetapan tersangka Joko Suroso untuk diserahkan ke PN Manado.
"Kita akan segera lengkapi berkas dan serahkan ke pengadilan agar segera disidangkan," tegas dia.(*)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Berita Terkait
Berita Terkait: #Korupsi PDAM Manado
Aset Hanny Roring, Terpidana Kasus Korupsi PDAM dan PT Air Manado Disita Kejaksaan |
![]() |
---|
Imba Tak Kunjung Hadir di Sidang Kasus Korupsi PT Air Manado, Ini Komentar Alfian Ratu |
![]() |
---|
Sidang Korupsi PDAM Manado, Vicky Lumentut Sebut Nama Mantan Wali Kota Manado Imba |
![]() |
---|
Sidang Korupsi PDAM Manado, Vicky Lumentut: Tak Ada Kerugian Negara Tapi Hutang |
![]() |
---|
Kesaksian Mantan Wali Kota Manado Vicky Lumentut dalam Sidang Korupsi PDAM: Saya Tidak Dilibatkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.